Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Inilah Harta Kekayaan Tiga Calon Sekda, Nomor Dua Mengejutkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Inilah Harta Kekayaan Tiga Calon Sekda, Nomor Dua Mengejutkan

Inilah Harta Kekayaan Tiga Calon Sekda, Nomor Dua Mengejutkan

admin Published 28/06/2021
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Panitia Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi telah menyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berdasarkan rangking, yakni Kepala Dinas Pendidikan Carwinda (1), Kepala Bappeda Dedi Supriadi (2) dan Kepala DPMPTSP Sutia Resmulyawan (3). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK tahun 2020, Dedi Supriadi belum melaporkan harta kekayaannya.

Dalam e-LHKPN KPK tahun 2020, Carwinda memiliki harta kekayaan sejumlah Rp1,4 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1,3 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp315 juta, kas dan setara kas senilai Rp90 jutaan dan harta bergerak lainnya senilai Rp37 jutaan. Carwinda memiliki hutang senilai Rp380 jutaan.

Selanjutnya, Dedi Supriadi dalam E LHKPN KPK tidak ditemukan datanya. Hal itu diketahui dari halaman e-Announcement pada web e-lhkpn.kpk.go.id. Hal ini tentu mengejutkan, karena dari ketiga nama calon sekda, hanya Dedi Supriadi yang tidak melengkapi LHKPN tahun 2020.

Sementara e-LHKPN tahun 2020 calon sekda Sutia Resmulyawan tercatat sebesar Rp5,6 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,3 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp220 juta, kas dan setara kas senilai Rp335 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp105 juta. Sutia memiliki hutang sebesar Rp283 juta.

Sekedar informasi, Sekda Kabupaten Bekasi Uju juga sudah melaporkan harta kekayaannya. Sekda yang akan pensiun pada 1 Juli 2021 mendatang memiliki harta kekayaan sebesar Rp7 miliar. Tanah dan bangunan yang dimiliki senilai Rp1,7 miliar lebih, alat transportasi dan mesin senilai Rp390 juta, kas dan setara kas senilai Rp4,8 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp83 juta. Uju tidak memiliki hutang. (RED)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 28/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jenazah Pasien Covid-19 Dijemput Paksa Keluarga di RS. Ridhoka Salma
Next Article Selenggarakan RUPST 2021, Lippo Cikarang Setujui Perubahan Direksi Baru

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?