Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BUM BERANI untuk 15.000 Usaha Mikro Disipakan Pemkab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BUM BERANI untuk 15.000 Usaha Mikro Disipakan Pemkab Bekasi

BUM BERANI untuk 15.000 Usaha Mikro Disipakan Pemkab Bekasi

admin Published 12/08/2021
Share
2 Min Read
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti rapat evaluasi program bantuan sosial dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata secara virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan inovasi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan bukan dalam bentuk barang konsumsi seperti sembako, tapi bantuan modal usaha yang diberi nama Bantuan Usaha Mikro (BUM) BERANI.

“Selama ini bansos itu lebih berupa sembako untuk makan sehari-hari setelah itu habis. Kita keluarkan inovasi dengan bantuan usaha mikro (BUM) supaya masyarakat dapat mengembangkan usahanya,” kata Dani Ramdan usai mengikuti rapat evaluasi program bantuan sosial dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/08/2021).

Dani menyebutkan, BUM BERANI yang dijadwal mulai disalurkan pada Bulan Agustus ini, akan diberikan kepada sekitar 15.000 usaha mikro di Kabupaten Bekasi berupa dana Rp 1 juta, atas usulan dari Pemerintah Desa.

“Diharapkan di tengah pandemi ini, omset mereka akan naik, sehingga tahun depan kita akan dorong untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelasnya.

Pemkab Bekasi saat ini sudah memiliki data warga yang akan menerima bantuan usaha mikro (BUM) yang diambil dari data penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan pemerintah pusat.

“Tapi tetap akan diverifikasi ulang, Karena bantuan ini betul-betul harus diberikan kepada mereka yang punya usaha dan terdampak Covid-19,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

admin 12/08/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article What Are Some Ways to Prevent the Spread of COVID-19?
Next Article Menhub dan Pangdam Jaya Tinjau Vaksinasi di STTD Cibitung

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum 10/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?