Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sikapi Pencemaran Kali Cilemahabang, Komisi III Minta Pj Bupati Bentuk Tim
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sikapi Pencemaran Kali Cilemahabang, Komisi III Minta Pj Bupati Bentuk Tim

Sikapi Pencemaran Kali Cilemahabang, Komisi III Minta Pj Bupati Bentuk Tim

admin Published 13/09/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi III menyikapi pencemaran kali Cilemahabang. Menurut Wakil Ketua Komisi III Cecep Noor dimana sebelumnya sudah memberikan peringatan terhadap WTP pengelola kawasan agar serius dalam mengelola limbah agar tidak mencemari kali yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Kami (Komisi III) sudah sering melakukan sidak kelapangan, terutama WTP-WTP yang ada di kawanan industri. Bukan hanya itu kami juga memberikan warning kepada pengelola kawasan tentang WTP yang mana harus ada keseriusan dari pengelola WTP masing-masing kawasan, karena tidak semua pabrik tunduk kepada aturan secara normatif,” kata dia.

Menurut Cecep Noor masalah limbah itu ada hitungan (pembayaran) bagi setiap pabrik kepada WTP kawasan. Maka dari itu Pemkab Bekasi juga harus memeriksa kegiatan WTP agar tidak keceolongan membuang langsung limbah ke kali.

“Setiap limbah yang dibuang pabrik itu ada hitungannya, karena ada sistem berbayar kepada pihak WTP kawasan, secara otomatis semakin tinggi volume limbah semakin besar biayanya. makanya tolong Pemkab Bekasi dengan Dinas LH periksa jangan sampai mereka mambuang langsung tidak melalui WTP,” terang dia.

Politisi PPP ini menambahkan, permaslahan pencemaran kali di Kabupaten Bekasi tidak bisa juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, sudah seharusnya ini menjadi tanggung jawab semua masyarakat Kabupaten Bekasi secara kontrol.

“Pemkab Bekasi juga jangan hanya seremonial dengan sidak kemarin dilakukan Pj Bupati kemudian kali tiba-tiba bersih, tapi kedepan hitam kemabli. Karena itu harus ada tindakan dan sanksi terhadap pelanggar,” tegasnya.

“Ini harus dijadikan langkah atau upaya penindakan dan pencegahan oleh tim yang harus di bentuk pemerintah daerah, Pj harus segera membuat tim Satgas jadi artinya pengawasan harus diperketat terlebih di hulu kali,” sambungnya.

Soal kali Cilemahabang yang berwarna hitam Cecep Noor meyakini pihak kawasan tidak mau disalahkan sendiri, karena limbah masuk ke kali sehingga mencemari. Maka dari itu Pemkab Bekasi harus segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan limbah tujuannya sebagai rem bagi perusahaan yang ingin membuang limbah ke sembarangan.

“Saya yakin pencemaran yang terjadi di Kali Cilemahabang pihak kawasan tidak mau disalahkan, karena pasti mereka mengaku bahwa itu tidak semua itu dari kawasan, nah ini yang harus menjadi permasalah karena itu Pemda harus segera membentuk Perda Pengelolaan Limbah untuk segera di terbitkan payung hukumnya, dibuat kajian akademisnya dan bagaimana sanksinya bagi perusahaan yang kedapatan membuang limbah ke kali,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 13/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Tunggu Hasil Uji Lab, Ini Sanksi Bagi Perusahaan Yang Mencemari Kali Cilemahabang
Next Article MTQ Kabupaten Bekasi Tahun 2021 Dipastikan Digelar Oktober-November  

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?