Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi III Tantang Pj Bupati, Umumkan Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Cilemahabang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi III Tantang Pj Bupati, Umumkan Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Cilemahabang

Komisi III Tantang Pj Bupati, Umumkan Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Cilemahabang

admin Published 16/09/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, meminta ketegasan Pj Bupati Bekasi berkaitan dengan temuan limbah cair yang dibuang ke aliran kali Cilemahabang.

Helmi menegaskan, Penjabat Bupati Bekasi mengatakan di media massa akan umumkan perusahaan mana saja yang membuang limbahnya. Untuk itu Politisi Partai Gerindra ini menantang Dani Ramdan untuk membuka nama-nama itu sekarang.

“Beranikah dia membuka nama-nama perusahaan pembuang limbah di aliran kali Cilemahabang. Sebut aja sekarang kalau data nama perusahaan itu sudah ditangannya. Apa bedanya sekarang dengan nanti atau besok,” tegas Ketua Komisi III, Helmi, Kamis (16/9/2021).

Dijelaskan Helmi data perusahaan yang membuang limbah itu diduga sudah dikantongi Dinas Lingkungan Hidup sejak lama.

“Buka saja pak Dani gak usah tunggu nanti-nanti. Nama perusahaan itu pun saya menduga sudah dikantongi Dinas LH sejak lama,” sindirnya.

Sungai Cilemahabang diduga tercemar limbah pabrik. Air sungai yang dahulunya sering digunakan sebagai konsumsi kebutuhan sehari-hari masyarakat itu sekarang berwarna hitam pekat dan bau. Sampai saat ini warga tetap memanfaatkan air tersebut untuk mencuci piring, baju dan mandi. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 16/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SK Pj Bupati Bekasi Bermasalah, Kok Bisa?
Next Article Pj Bupati Hadiri Puncak Peringatan WCD Kabupaten Bekasi 2021

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?