Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 83 Persen Guru di Kabupaten Bekasi Sudah Divaksin
Share
Sign In
Notification
Latest News
Nama Dirum Perumda TB foto bersama dengan para Direksi TB.
Nama Dirum Perumda TB Disebut Dalam Sidang Ijon Proyek Bupati Bekasi
Pemerintahan
Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Pemerintahan
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
Pemerintahan
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 83 Persen Guru di Kabupaten Bekasi Sudah Divaksin

83 Persen Guru di Kabupaten Bekasi Sudah Divaksin

admin Published 01/09/2021
Share
3 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda menyampaikan, sebanyak 22.756 orang guru dan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Bekasi telah menerima vaksinasi Covid-19.

Jumlah tersebut telah mencapai lebih dari 80 persen target vaksinasi sebagai persiapan dari rencana sekolah tatap muka yang akan dimulai pada pekan pertama September 2021.

Carwinda menyebutkan, secara keseluruhan ada 27.408 orang guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi yang menjadi target penerima vaksinasi Covid-19. Dari jumlah itu, hingga Juli 2021 telah tercapai vaksinasi untuk 22.756 orang guru dan tenaga pendidik.

“Vaksin untuk guru dan tenaga pendidik menjadi syarat dan kita sudah 83 persen. Artinya Kabupaten Bekasi sudah siap melaksanakan PTM terbatas,” kata Carwinda, Rabu (01/09/21).

Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 6.697 orang guru dan tenaga pendidik belum menerima vaksinasi dosis kedua dan belum sama sekali divaksin.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, guru dan tenaga pendidikan yang belum sama sekali divaksin disebabkan karena beberapa hal, seperti memiliki penyakit penyerta (komorbid) yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari dokter, penyintas Covid-19 lantaran harus menunggu 3 bulan dan sedang hamil.

“Untuk guru yang belum divaksin ini sedang kita diskusikan, ada dua kemungkinkan apakah diperbolehkan mengajar secara langsung (tatap muka) dengan cara wajib di swab antigen terlebih dahulu hingga diperbolehkan menerima vaksinasi atau hanya secara daring. Jadi ada dua kemungkinan dan itu sedang kita bahas,” kata dia.

Sebelumnya, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang melaksanakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, sekolah di daerah yang melaksanakan PPKM Level 3 sudah diizinkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi, sekolah berkenankan melaksanakan PTM. Namun, PTM masih harus dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan.

“Minggu ini kami sudah melakukan upaya verifikasi dari Disdik lalu ceklist setiap sekolah. Karena ada 11 item yang harus dipenuhi salah satunya terkait sarana prasarana prokes di sekolah seperti alat pengukur suhu, bak cuci tangan dan lainnya. Baru sekolah itu bisa gelar,” kata Dani Ramdan, Senin (30/08).

Setelah proses verifikasi, sekolah yang diperbolehkan melakukan PTM terbatas baik negeri maupun swasta harus mensosialisakan kepada setiap orang tua murid mengenai Standar Operasi Prosedur (SOP) PTM terbatas ini pada tanggal 1-2 September, dilanjutkan uji coba PTM terbatas pada 3-4 September dan proses PTM terbatas pada 6 September mendatang. (FB)

You Might Also Like

Nama Dirum Perumda TB Disebut Dalam Sidang Ijon Proyek Bupati Bekasi

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja

admin 01/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga
Next Article Guru Yang Belum Divaksin Dilarang Mengajar Tatap Muka

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?