Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda menyampaikan, sebanyak 22.756 orang guru dan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Bekasi telah menerima vaksinasi Covid-19.
Jumlah tersebut telah mencapai lebih dari 80 persen target vaksinasi sebagai persiapan dari rencana sekolah tatap muka yang akan dimulai pada pekan pertama September 2021.
Carwinda menyebutkan, secara keseluruhan ada 27.408 orang guru dan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi yang menjadi target penerima vaksinasi Covid-19. Dari jumlah itu, hingga Juli 2021 telah tercapai vaksinasi untuk 22.756 orang guru dan tenaga pendidik.
“Vaksin untuk guru dan tenaga pendidik menjadi syarat dan kita sudah 83 persen. Artinya Kabupaten Bekasi sudah siap melaksanakan PTM terbatas,” kata Carwinda, Rabu (01/09/21).
Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 6.697 orang guru dan tenaga pendidik belum menerima vaksinasi dosis kedua dan belum sama sekali divaksin.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, guru dan tenaga pendidikan yang belum sama sekali divaksin disebabkan karena beberapa hal, seperti memiliki penyakit penyerta (komorbid) yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari dokter, penyintas Covid-19 lantaran harus menunggu 3 bulan dan sedang hamil.
“Untuk guru yang belum divaksin ini sedang kita diskusikan, ada dua kemungkinkan apakah diperbolehkan mengajar secara langsung (tatap muka) dengan cara wajib di swab antigen terlebih dahulu hingga diperbolehkan menerima vaksinasi atau hanya secara daring. Jadi ada dua kemungkinan dan itu sedang kita bahas,” kata dia.
Sebelumnya, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang melaksanakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, sekolah di daerah yang melaksanakan PPKM Level 3 sudah diizinkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi, sekolah berkenankan melaksanakan PTM. Namun, PTM masih harus dilakukan secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan.
“Minggu ini kami sudah melakukan upaya verifikasi dari Disdik lalu ceklist setiap sekolah. Karena ada 11 item yang harus dipenuhi salah satunya terkait sarana prasarana prokes di sekolah seperti alat pengukur suhu, bak cuci tangan dan lainnya. Baru sekolah itu bisa gelar,” kata Dani Ramdan, Senin (30/08).
Setelah proses verifikasi, sekolah yang diperbolehkan melakukan PTM terbatas baik negeri maupun swasta harus mensosialisakan kepada setiap orang tua murid mengenai Standar Operasi Prosedur (SOP) PTM terbatas ini pada tanggal 1-2 September, dilanjutkan uji coba PTM terbatas pada 3-4 September dan proses PTM terbatas pada 6 September mendatang. (FB)