Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Keterangan para saksi dalam persidangan dugaan suap Ijon Bupati Bekasj non aktif Ade Kuswara Kunang yang digelar di Pengadilan Tipikor terus memunculkan fakta-fakta baru, salah satunya muncul nama Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin.
Penyebutan nama direksi BUMD tersebut dinilai bukan lagi sekadar desas-desus, melainkan fakta persidangan yang disampaikan di bawah sumpah. Hal ini mendorong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPC Bekasi Raya untuk mengambil sikap tegas terhadap keberadaan dan keabsahan posisi Daud Husin dijajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi.
Ketua LSM Trinusa DPC Bekasi Raya, Maksum Alfarizi menyatakan bahwa terbukanya fakta persidangan ini harus segera direspon secara serius oleh kementerian terkait maupun aparat penegak hukum. Pihaknya menganggap pembiaran terhadap pejabat yang namanya terseret dalam pusaran perkara korupsi akan merusak kredibilitas BUMD serta menciderai tata kelola pemerintahan yang bersih.
”Ketika nama seorang direksi umum Perumda TB muncul secara gamblang dalam persidangan Tipikor, itu bukan berita burung lagi. Itu kesaksian di hadapan majelis hakim. Makanya kami pertanyakan integritas serta keabsahan proses pengangkatannya saat itu. Kita tidak ingin BUMD dijadikan sarang kompromi kepentingan,” tegas pria yang akrab disapa Mandor Baya ini.
Maksum menjelaskan, pihaknya telah merampungkan kajian berkas hukum dan menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD. Regulasi tersebut secara tegas mengisyaratkan syarat integritas, rekam jejak yang bersih, serta bebas dari konflik kepentingan bagi setiap calon direksi.
Sebagai bentuk langkah konkrit, Maksum memastikan bahwa LSM Trinusa DPC Bekasi Raya tengah merapatkan barisan dan menyusun skema aksi unjuk rasa berskala besar yang akan ditujukan langsung ke Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
“Kami sedang siapkan seluruh perizinan dan pengerahan massa. LSM Trinusa DPC Bekasi Raya siap mendatangi Kantor Kemendagri dalam waktu dekat. Kami akan mendesak Kemendagri turun langsung membatalkan SK pengangkatan tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Tirta Bhagasasi. Jika dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bekasi,” serunya.
Selain mendatangi Kemendagri, massa aksi juga direncanakan menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen tambahan hasil pencermatan fakta persidangan guna menuntaskan pengusutan skandal perkara tersebut hingga keakar-akarnya.
Sebelumnya, Alumni GMNI Bekasi Raya Bambang Harianto mengungkapkan bahwa nama DH tertulis dalam berita acara salah satu dewan pengawas Perumda Tirta Bhagasasi sebagai saksi kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi. Adanya nama DH, mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya untuk menduduki jabatan Dirum Perumda TB.