Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: GMNI Bekasi Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Toilet
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > GMNI Bekasi Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Toilet

GMNI Bekasi Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Toilet

admin Published 05/10/2021
Share
3 Min Read
Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fakta Bekasi, JAKARTA – Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda mendatangi sekaligus mengkonfirmasi kebenaran dengan jadwal pemanggilan sejumlah anggota DPRD di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/10/2021).

“Ya memang sebelumnya kita juga sudah tau terkait informasi pemanggilan kepada unsur Pimpinan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bekasi, tetapi karena baru ada kesempatan waktu kita mengonfirmasi bahwa agenda hari ini  ternyata benar adanya pemeriksaan, begitu kita langsung komunikasi kedalam,” katanya saat ditemui di Gedung KPK.

Diketahui, usai Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi itu keluar dari gedung merah putih terlihat kedatangan anggota DPRD, (ADN), mengenakan jas hitam kemeja putih tiba di lokasi pada pukul 09.20 WIB dan di susul Wakil 1 DPRD Kabupaten Bekasi (MN) yang mengenakan kemeja batik masuk kedalam gedung KPK pukul 09.30 WIB.

“Ya kita sama-sama lihat dengan kedatangan dua keterwakilan pemanggilan dri KPK sudah tiba tadi, adapun pemeriksaan lebih lanjut kita berharap terkait dengan adanya dugaan Korupsi proyek Toilet ‘Sultan’ ini meminta KPK untuk secepatnya menetapkan tersangka kepada oknum-oknumnya,” tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terlihat memasuki gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (5/10/2021). Mereka yaitu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi MN dari Fraksi PKS dan ADN anggota Komisi I yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Keduanya memasuki gedung KPK sekira pukul jam 9.30 WIB. MN memasuki lobi KPK mengenakan batik bercorak hitam bermotif mirip burung, sementara ADN mengenakan jas hitam dan kemeja putih dengan masker hitamnya dan berkacamata.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mereka berdasarkan surat tertanggal 27 September 2021 Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik.-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021. Untuk Klarifikasi didengar keterangannya terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan dan pelaksanaan APBD TA 2020, surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi u.b Ditektur Penyelidikan.

Dalam surat agenda pemanggilan tersebut, KPK meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD, SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD, termasuk notulen rapat pembahasan APBD proyek pembangunan Toilet Kebiasaan baru TA 2020. Juga Mutasi Rekening Koran milik pribadi periode Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021. (FB)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 05/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kampanyekan Perdamaian, Pemuda Katolik Kabupaten Bekasi Serahkan Dokumen Abu Dhabi ke Disbudpora
Next Article BPBD Tinjau Rumah Warga Hampir Roboh di Desa Sukawangi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?