Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: GMNI Bekasi Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Toilet
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > GMNI Bekasi Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Toilet

GMNI Bekasi Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Toilet

admin Published 05/10/2021
Share
3 Min Read
Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fakta Bekasi, JAKARTA – Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda mendatangi sekaligus mengkonfirmasi kebenaran dengan jadwal pemanggilan sejumlah anggota DPRD di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/10/2021).

“Ya memang sebelumnya kita juga sudah tau terkait informasi pemanggilan kepada unsur Pimpinan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bekasi, tetapi karena baru ada kesempatan waktu kita mengonfirmasi bahwa agenda hari ini  ternyata benar adanya pemeriksaan, begitu kita langsung komunikasi kedalam,” katanya saat ditemui di Gedung KPK.

Diketahui, usai Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi itu keluar dari gedung merah putih terlihat kedatangan anggota DPRD, (ADN), mengenakan jas hitam kemeja putih tiba di lokasi pada pukul 09.20 WIB dan di susul Wakil 1 DPRD Kabupaten Bekasi (MN) yang mengenakan kemeja batik masuk kedalam gedung KPK pukul 09.30 WIB.

“Ya kita sama-sama lihat dengan kedatangan dua keterwakilan pemanggilan dri KPK sudah tiba tadi, adapun pemeriksaan lebih lanjut kita berharap terkait dengan adanya dugaan Korupsi proyek Toilet ‘Sultan’ ini meminta KPK untuk secepatnya menetapkan tersangka kepada oknum-oknumnya,” tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terlihat memasuki gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (5/10/2021). Mereka yaitu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi MN dari Fraksi PKS dan ADN anggota Komisi I yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Keduanya memasuki gedung KPK sekira pukul jam 9.30 WIB. MN memasuki lobi KPK mengenakan batik bercorak hitam bermotif mirip burung, sementara ADN mengenakan jas hitam dan kemeja putih dengan masker hitamnya dan berkacamata.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mereka berdasarkan surat tertanggal 27 September 2021 Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik.-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021. Untuk Klarifikasi didengar keterangannya terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan dan pelaksanaan APBD TA 2020, surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi u.b Ditektur Penyelidikan.

Dalam surat agenda pemanggilan tersebut, KPK meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD, SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD, termasuk notulen rapat pembahasan APBD proyek pembangunan Toilet Kebiasaan baru TA 2020. Juga Mutasi Rekening Koran milik pribadi periode Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

admin 05/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kampanyekan Perdamaian, Pemuda Katolik Kabupaten Bekasi Serahkan Dokumen Abu Dhabi ke Disbudpora
Next Article BPBD Tinjau Rumah Warga Hampir Roboh di Desa Sukawangi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?