Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Bentuk Tim Peningkat PAD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satpol PP Bentuk Tim Peningkat PAD

Satpol PP Bentuk Tim Peningkat PAD

admin Published 04/02/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dua tahun terakhir dari sektor pajak. Sejak pandemi Covid 19, banyak obyek pajak aktif di Kabupaten Bekasi menjadi pasif. Bahkan tidak sedikit usaha baru yang tidak melengkapi perijinannya sehingga tidak ada pemasukan pada kas daerah.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika menjelaskan, Satpol PP sudah membentuk tiga tim untuk meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak. Sasarannya yakni perusahaan taat pajak yang belum membayar pajak, perusahaan yang belum melengkapi perijinan dan perusahaan yang belum bayar pajak dan belum melengkapi perijinan.

“Kami akan menyisir perusahaan perusahaan yang datanya sudah kami miliki untuk segera membayar kewajibannya. Ini kami fokuskan agar pendapatan daerah kembali naik,” terangnya.

Ditambahkan, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Bapenda, DPMPTSP dan Dinas Pariwisata untuk menegakkan perda yang berdampak pada pemulihan ekonomi. Ketika Satpol PP menegakkan perda, maka obyek pajak akan memenuhi kewajibannya.

“Sekitar ratusan perusahaan akan kami tindak untuk segera membayar kewajibannya kepada daerah. Dengan begitu, pendapatan daerah akan naik dan ekonomi pun segera pulih,” katanya.

Selain meningkatkan PAD, Satpol PP juga menyikapi adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang dapat menimbulkan kerumunan. Dodo menegaskan, selama PPKM level 2, pihaknya terus melakukan penugasan kepada personil Satpol PP di lokasi THM. Jika terdapat kegiatan yang menimbulkan kerumunan maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aturan PPKM kan sudah jelas tidak boleh ada kerumunan dan disetiap tempat yang dapat menimbulkan kerumunan maka diwajibkan prokes. Jika memang ditemukan pelanggaran prokes maka tempat tersebut akan ditutup sementara,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

admin 04/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disdik Kabupaten Bekasi Berlakukan PTM 50 Persen
Next Article CSR Fajar Paper Berlanjut, Salurkan Sembako Untuk Warga Pantai Harapan Jaya Hingga Fogging di Desa Harjamekar

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?