Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Satpol PP Bentuk Tim Peningkat PAD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Satpol PP Bentuk Tim Peningkat PAD

Satpol PP Bentuk Tim Peningkat PAD

admin Published 04/02/2022
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dua tahun terakhir dari sektor pajak. Sejak pandemi Covid 19, banyak obyek pajak aktif di Kabupaten Bekasi menjadi pasif. Bahkan tidak sedikit usaha baru yang tidak melengkapi perijinannya sehingga tidak ada pemasukan pada kas daerah.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika menjelaskan, Satpol PP sudah membentuk tiga tim untuk meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak. Sasarannya yakni perusahaan taat pajak yang belum membayar pajak, perusahaan yang belum melengkapi perijinan dan perusahaan yang belum bayar pajak dan belum melengkapi perijinan.

“Kami akan menyisir perusahaan perusahaan yang datanya sudah kami miliki untuk segera membayar kewajibannya. Ini kami fokuskan agar pendapatan daerah kembali naik,” terangnya.

Ditambahkan, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Bapenda, DPMPTSP dan Dinas Pariwisata untuk menegakkan perda yang berdampak pada pemulihan ekonomi. Ketika Satpol PP menegakkan perda, maka obyek pajak akan memenuhi kewajibannya.

“Sekitar ratusan perusahaan akan kami tindak untuk segera membayar kewajibannya kepada daerah. Dengan begitu, pendapatan daerah akan naik dan ekonomi pun segera pulih,” katanya.

Selain meningkatkan PAD, Satpol PP juga menyikapi adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang dapat menimbulkan kerumunan. Dodo menegaskan, selama PPKM level 2, pihaknya terus melakukan penugasan kepada personil Satpol PP di lokasi THM. Jika terdapat kegiatan yang menimbulkan kerumunan maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aturan PPKM kan sudah jelas tidak boleh ada kerumunan dan disetiap tempat yang dapat menimbulkan kerumunan maka diwajibkan prokes. Jika memang ditemukan pelanggaran prokes maka tempat tersebut akan ditutup sementara,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 04/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disdik Kabupaten Bekasi Berlakukan PTM 50 Persen
Next Article CSR Fajar Paper Berlanjut, Salurkan Sembako Untuk Warga Pantai Harapan Jaya Hingga Fogging di Desa Harjamekar

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?