Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas

Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas

admin Published 07/03/2022
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengkritik kebijakan Plt Bupati Bekasi, yang telah mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2022 (Covid-19) di Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi, tanpa melihat dan berdiskusi dengan stackholder. Pasalnya, banyak masukan kepada DPRD atas surat edaran tersebut.

“Surat edaran untuk melakukan PTM Terbatas, kita yakini Plt Bupati Bekasi salah mengambil langkah, di masa Pandemi Covid-19 ini,” ujar Soleman kepada wartawan di ruangannya, Senin (7/3/2022).

Pria berkacamata itu mengatakan, laporan terakhir yang di terima DPRD, bahwa Kabupaten Bekasi masih berada di Level 3, atas masih banyaknya yang belum mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sehingga, penyebaran Covid-19 masih berlangsung, apalagi ada varian baru.

“Memang orangtua murid, banyak yang ingin anaknya kembali belajar di sekolah. Tetapi banyak juga orangtua murid yang ingin anaknya tidak mau terkena Covid-19,” ucap Soleman.

Politisi yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini menambahkan, Plt Bupati Bekasi harus segera merevisi atau mencabut Surat Edaran tersebut. Pasalnya, jangan sampai mengorbankan peserta didik, sebagai penerus bangsa, di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Sekarang kalau anak sekolah terkena Covid-19 massal siapa yang mau tanggung jawab?. Kepala Dinas Pendidikan?. Bupati yang disalahkan,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 07/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Festival Sepak Bola Anak Piala Bupati Bekasi Kembali Digelar
Next Article 267 CPNS di Lingkungan Pemkab Bekasi Ikuti Pelatsar Secara Virtual

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?