Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas

Wakil Ketua DPRD Soleman Kritik Plt Bupati Soal PTM Terbatas

admin Published 07/03/2022
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengkritik kebijakan Plt Bupati Bekasi, yang telah mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2022 (Covid-19) di Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi, tanpa melihat dan berdiskusi dengan stackholder. Pasalnya, banyak masukan kepada DPRD atas surat edaran tersebut.

“Surat edaran untuk melakukan PTM Terbatas, kita yakini Plt Bupati Bekasi salah mengambil langkah, di masa Pandemi Covid-19 ini,” ujar Soleman kepada wartawan di ruangannya, Senin (7/3/2022).

Pria berkacamata itu mengatakan, laporan terakhir yang di terima DPRD, bahwa Kabupaten Bekasi masih berada di Level 3, atas masih banyaknya yang belum mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sehingga, penyebaran Covid-19 masih berlangsung, apalagi ada varian baru.

“Memang orangtua murid, banyak yang ingin anaknya kembali belajar di sekolah. Tetapi banyak juga orangtua murid yang ingin anaknya tidak mau terkena Covid-19,” ucap Soleman.

Politisi yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini menambahkan, Plt Bupati Bekasi harus segera merevisi atau mencabut Surat Edaran tersebut. Pasalnya, jangan sampai mengorbankan peserta didik, sebagai penerus bangsa, di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Sekarang kalau anak sekolah terkena Covid-19 massal siapa yang mau tanggung jawab?. Kepala Dinas Pendidikan?. Bupati yang disalahkan,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 07/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Festival Sepak Bola Anak Piala Bupati Bekasi Kembali Digelar
Next Article 267 CPNS di Lingkungan Pemkab Bekasi Ikuti Pelatsar Secara Virtual

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?