Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KAWALI Tekan Pemkab Bekasi, Terkait Eksploitasi Air Tanah Oleh Perusahaan Nakal
Share
Sign In
Notification
Latest News
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KAWALI Tekan Pemkab Bekasi, Terkait Eksploitasi Air Tanah Oleh Perusahaan Nakal

KAWALI Tekan Pemkab Bekasi, Terkait Eksploitasi Air Tanah Oleh Perusahaan Nakal

admin Published 20/06/2022
Share
3 Min Read
Ketua Koalisi KAWALI Indonesia Lestari Bekasi Raya, Yopi Oktavianto.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT— Kawasan Industri terbesar se-Asia Tenggara selalu diidentikan dengan Kabupaten Bekasi, ribuan pabrik/perusahaan terdapat di tanah Patriot (Kabupaten Bekasi-red). Namun dari sekian banyaknya perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bekasi terdapat puluhan bahkan ratusan perusahaan yang diduga masih menggunakan air tanah sebagai bahan dasar produksi.

“Bekasi ini Kota Industri, baik itu industri rumahan maupun pabrikan, pasti mereka menggunakan air untuk kebutuhan komersilnya. Hasil investigasi kami (Kawali Bekasi Raya-red), diduga ada 17 perusahaan yang melakukan eksploitasi air tanah yang digunakan untuk produksi,” kata Yopi Oktavianto selaku Ketua Koalisi KAWALI Indonesia Lestari Bekasi Raya, Senin (20/6/2022).

“Eksploitasi air tanah berdampak pada penurunan permukaan tanah dan kekeringan. Semestinya, perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan air diatas permukaan. Di daerah lain, kesadaran lingkungannya cukup tinggi sehingga sudah banyak melakukan hal itu, tapi di Kabupaten Bekasi masih sedikit ditemukan. Padahal, Bekasi sudah dalam keadaan kritis air,” sambungnya dengan tegas.

Yopi Oktavianto menambahkan, perusahaan industri yang menggunakan air tanah secara besar-besaran di Kabupaten Bekasi, Mereka kebanyakan memanfaatkan izin yang ada dengan memperluas pengeboran, misalnya, dari satu sumur bor yang diizinkan menjadi lima sumur bor.

“Mereka menggunakan prinsip ‘darmaji’, dahar lima ngaku hiji (yang diizinkan satu tapi pada kenyataannya mempunyai lima) atau bahkan lebih. Dari disitulah kami meminta agar perusahaan yang melakukan hal seperti itu segera menghentikannya, karena akan merusak air tanah di wilayah tersebut dan sebaiknya menggunaan air diatas permukaan. Itu jelas dapat meningkatkan Pendapatan daerah, selain dari pada itu pemerintah seharusnya melakukan pemantauan, pengendalian dan pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan air tanah di Kabupaten Bekasi, jika terbukti melakukan pelanggaran cabut izinnya dan berikan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Yopi.

Lebih lanjut Yopi mengatakan, pemanfaatan air tanah ada kapasitas maksimumnya, sehingga penggunaan air tanah bisa terkontrol. Namun, karena keserakahan manusia, air tanah dikuras habis tanpa ada pengendalian. Dan ini jelas melanggar Undang-undang Nomor 17 tahun 2019 TENTANG SUMBER DAYA AIR dan Perda Kabupaten Bekasi nomor 1 tahun 2012 TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH yang telah mengatur hal itu, seharusnya mereka memelihara keberadaan air tanah tersebut sebagai sumber daya air, agar kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup tetap dapat berlangsung sesuai tuntutan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang merusak keseimbangan lingkungan,” pungkas Yopi. (FB)

You Might Also Like

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

admin 20/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Keren, Bonus Atlet Koni Kab. Bekasi Tanpa Potongan
Next Article Disbudpora dan PBSI Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan Wasit

Paling Banyak Dibaca

Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis 23/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?