Fakta Bekasi, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Selasa (14/6/2022).
Pj. Bupati Dani mengatakan, raihan opini WTP ini menunjukan bahwa meskipun pada tahun 2021 Pemkab Bekasi telah mengalami beberapa kali transisi kepemimpinan Bupati, yaitu pada bulan Januari-Juni 2021 Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Alm. Eka Supria Atmaja, pada bulan Juli-Oktober 2021 dipimpin oleh Dani Ramdan selaku Pj. Bupati, dan diakhiri oleh Akhmad Marjuki selaku Plt. Bupati pada bulan November-Desember 2021, opini WTP ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Bekasi yang dikoordinasikan oleh tiga Bupati tersebut.
“Meskipun dalam kondisi bergonta-ganti pimpinan, berkat kerja kolektif dari jajaran kita yang dikoordinasikan oleh tiga Bupati, kinerja Laporan Keuangannya tetap bisa mempertahankan WTP,” ucapnya.
Dani Ramdan berharap, prestasi yang telah diraih ini dapat meningkatkan motivasi bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan lebih baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dikarenakan penilaian atas LKPD akan lebih ketat setiap tahunnya.
“Saya berharap dengan WTP ke-8 kali ini bisa menambah motivasi lagi untuk kita. Tantangannya tidak lebih ringan karena setiap tahunnya akan semakin ketat untuk penilaian ini,” katanya.
Dalam menindaklanjuti LHP ini, Pemkab Bekasi telah menyusun rencana aksi atas catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Dirinya yakin catatan yang diberikan tersebut tidak akan terulang pada LKHP pada Tahun Anggaran berikutnya.
“Di sisi lain, dari catatan yang tadi diberikan, kita sudah susun rencana aksinya. Kita harus bertekad agar catatan seperti itu tidak terulang lagi tahun depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, berpesan kepada daerah penerima Opini WTP untuk dapat lebih efisien dan efektif lagi dalam mengelola APBD, sehingga dapat mencapai sasaran dan tujuan daerah, yakni menyejahterakan masyarakatnya.
“Walaupun sudah dapat WTP, tapi bagaimana kita kelola APBD ini agar lebih efisien dan efektif lagi supaya bisa mencapai sasaran dan tujuan daerahnya masing-masing,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (FB)