Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Raih Opini WTP Ke-8 Kali Secara Berturut-Turut
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Raih Opini WTP Ke-8 Kali Secara Berturut-Turut

Pemkab Bekasi Raih Opini WTP Ke-8 Kali Secara Berturut-Turut

admin Published 15/06/2022
Share
3 Min Read
Prokopim Pemkab Bekasi
Prokopim Pemkab Bekasi

Fakta Bekasi, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Selasa (14/6/2022).

Pj. Bupati Dani mengatakan, raihan opini WTP ini menunjukan bahwa meskipun pada tahun 2021 Pemkab Bekasi telah mengalami beberapa kali transisi kepemimpinan Bupati, yaitu pada bulan Januari-Juni 2021 Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Alm. Eka Supria Atmaja, pada bulan Juli-Oktober 2021 dipimpin oleh Dani Ramdan selaku Pj. Bupati, dan diakhiri oleh Akhmad Marjuki selaku Plt. Bupati pada bulan November-Desember 2021, opini WTP ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Bekasi yang dikoordinasikan oleh tiga Bupati tersebut.

“Meskipun dalam kondisi bergonta-ganti pimpinan, berkat kerja kolektif dari jajaran kita yang dikoordinasikan oleh tiga Bupati, kinerja Laporan Keuangannya tetap bisa mempertahankan WTP,” ucapnya.

Dani Ramdan berharap, prestasi yang telah diraih ini dapat meningkatkan motivasi bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan lebih baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dikarenakan penilaian atas LKPD akan lebih ketat setiap tahunnya.

“Saya berharap dengan WTP ke-8 kali ini bisa menambah motivasi lagi untuk kita. Tantangannya tidak lebih ringan karena setiap tahunnya akan semakin ketat untuk penilaian ini,” katanya.

Dalam menindaklanjuti LHP ini, Pemkab Bekasi telah menyusun rencana aksi atas catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Dirinya yakin catatan yang diberikan tersebut tidak akan terulang pada LKHP pada Tahun Anggaran berikutnya.

“Di sisi lain, dari catatan yang tadi diberikan, kita sudah susun rencana aksinya. Kita harus bertekad agar catatan seperti itu tidak terulang lagi tahun depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, berpesan kepada daerah penerima Opini WTP untuk dapat lebih efisien dan efektif lagi dalam mengelola APBD, sehingga dapat mencapai sasaran dan tujuan daerah, yakni menyejahterakan masyarakatnya.

“Walaupun sudah dapat WTP, tapi bagaimana kita kelola APBD ini agar lebih efisien dan efektif lagi supaya bisa mencapai sasaran dan tujuan daerahnya masing-masing,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (FB)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 15/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article NPC Kab. Bekasi Harus Bangga, Bukan Menyiksa?
Next Article Polemik NPCI, Disbudpora Angkat Bicara

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?