Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Agar Lebih Baik, Bappeda Akan Tata CSR Perusahaan 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Agar Lebih Baik, Bappeda Akan Tata CSR Perusahaan 

Agar Lebih Baik, Bappeda Akan Tata CSR Perusahaan 

admin Published 28/02/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Yuliadi Prihartono mengungkapkan bahwa soal Coorporate Socia Responbility (CSR) dari keuntungan perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi diakuinya memang belum maksimal di kelola oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kita sedang berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini dan ini sungguh luar biasa sekali soal CSR,” ujarnya di wawancarai.

Kalau Undang Undang (UU) No 40 Tentang CSR, jelas Yuliadi mengungkapkan sangat sulit sekali penerapannya kepada perusahaan karena tidak diatur sanksi hukumnya. Bahkan Bappeda Kabupaten Bekasi berupaya membuat perangkat yang diharapkan dapat menarik minat perusahaan menyalurkan CSR nya semisal seperti program penanaman pohon (penghijauan), atau bisa juga melalui pembangunan taman, kesehatan, pendidikan dan macam-macam lah.

“CSR tidak bisa di paksakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi meski sudah ada UU tentang CSR tersebut, semua tergantung dari pemberi CSR itu sendiri tergantung apa yang mau disumbangkan ke masyarakat setempat.”kata dia

Kalau untuk mengarahkan perusahaan pemberi CSR tidak ada untuk bidang tertentu tetapi bagaimana kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat,” sambungnya

Terus terang saja, CSR yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten itu bentuknya bukan berupa uang melainkan barang. Jadi sifatnya pemberi CSR itu melakukan koordinasi saja kepada Bappeda semisal untuk program penanaman pohon yang di Bojongmangglu.

“Kendati Plt Bupati Bekasi sangat menginginkan yang terbaik dalam program CSR yang di harapkan bisa tepat sasaran. Sehingga pembangunan Kabupaten Bekasi kedepannya tidak hanya tergantung pada APBD,” ujar kata dia. (ADV)

You Might Also Like

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

admin 28/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jadi Inspektur Upacara, Wali Kota Dukung Kegiatan Penuh TMMD Ke 104
Next Article Acara Business Forum Industri Kecil dan Menengah dengan Industri Besar yang digelar di Hotel Ayola. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Bussines Forum Harus Hasilkan Sinergi Antara Industri Besar dan Industri Kecil

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?