Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ahli Waris Nakes yang Wafat Akibat Covid-19 Dapat Bantuan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ahli Waris Nakes yang Wafat Akibat Covid-19 Dapat Bantuan

Ahli Waris Nakes yang Wafat Akibat Covid-19 Dapat Bantuan

admin Published 27/10/2021
Share
2 Min Read
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan santunan kepada 29 ahli waris tenaga medis yang wafat saat menangani Covid-19

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan santunan kepada 29 ahli waris tenaga medis yang wafat saat menangani Covid-19 di tempat kerjanya. Santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp. 20 juta rupiah.

Secara simbolis bantuan diserahkan di Aula KH Noer Ali, Gedung Bupati, Komplek Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (26/10/2021), dengan penerapan protokol kesehatan.

“Ya, tadi saya menyerahkan santunan untuk tenaga kesehatan, dokter, perawat, bidan yang meninggal atau wafat akibat Covid-19, ketika mereka sedang menjalankan tugas di rumah sakit dan Puskesmas,” ujar Dani Ramdan.

Lebih lanjut Dani mengatakan, upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk santunan kepada ahli waris bagi tenaga medis yang wafat akibat terpapar covid-19 saat bertugas. Meskipun, dalam prosesnya tidaklah mudah.

“Memang dari pemerintah pusat ada santunan seperti ini, tetapi ternyata syarat administrasinya ketat sehingga tidak semua tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19 bisa menerima santunan itu,”katanya.

Bahkan Dani Ramdan menegaskan, bahwa santunan bagi nakes yang wafat oleh Covid-19 tidak ada dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD). Namun upaya pemerintah daerah dalam memberikan santunan terus diupayakan. Salah satunya yakni dari CSR perusahaan.

“Kami juga di APBD tidak ada, terus terang saja. Saya akhirnya mencari sumber dari CSR Bank BJB. Alhamdulillah, mereka bersedia untuk kita panggil. Dan saya sampaikan bawa nakes ini sudah gugur meninggalkan keluarga. Kita belum memberikan apresiasi yang selayaknya sehingga tadi bisa diberikan santunan sebesar 20 juta rupiah untuk ahli waris dari setiap nakes, ada 29 orang yang gugur selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Dirinya berharap dengan santunan yang diterima bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga ini bisa meringankan, karena almarhum almarhumah meninggalkan anak istri atau suami dan meninggalkan orang tua, dan mungkin diantaranya ada yang menjadi tulang punggung bagi keluarga,” kata Dani. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 27/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disbudpora Kab. Bekasi Serahkan Bantuan Uang Tunai Rp800 Ribu Kepada 1500 Seniman
Next Article Kejari Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Buldozer dan Tera Ulang

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?