Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Akibat LPJ Terlambat Dibuat, Anggaran Pilkades Tanjungbaru Dipertanyakan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Akibat LPJ Terlambat Dibuat, Anggaran Pilkades Tanjungbaru Dipertanyakan

Akibat LPJ Terlambat Dibuat, Anggaran Pilkades Tanjungbaru Dipertanyakan

admin Published 13/01/2022
Share
3 Min Read
Ketua Panitia Pilkades Akhmad Taminudin.

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR– Ketua Panitia Pilkades Akhmad Taminudin klarifikasi tentang keterlambatan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Panitia Pilkades Desa Tanjungbaru. Sehingga mengakibatkan banyaknya pemberitaan atas keterlambatan tersebut.

Edo sapaan akrab Akhmad Taminudin menjelaskan ada dua alasan keterlambatan pembuatan LPJ, yang pertama kekecewaan yang teramat sangat kepada pemerintahan Desa Tanjung Baru yang pada waktu itu dijabat oleh PLH Deden Salahudin.

“PLH Deden Salahudin tidak dewasa dan tidak kooperatif dari mulai terbentuknya Panitia Pilkades tidak pernah sekalipun menghadiri rapat bahkan diundang secara resmi sekalipun. Bahkan saat perhitungan suara yang waktu itu dimenangkan oleh Dudu Sumbali, SH, Deden begitu aja meninggalkan tempat perhitungan, dan tidak hadir saat perhitungan suara,” ujar Edo, Rabu (12/1/2022)

“Waktu itu camat Cikarang Timur Bapak Rofi merasa kebingungan dengan ketidak hadiran Deden sebagai PLH, tapi saya selaku Ketua Pilkades meyakinkan bahwa acara perhitungan suara akan berjalan dengan aman dan tertib, dan alhamdulillah terlaksana aman dan tertib,” sambungnya.

Alasan kedua, dana Pilkades baru cair pada H-6 pelaksanaan Pilkades. Berangkat dari dua alasan tersebut, tentunya sudah bisa dibayangkan permasalahan- permasalahan yang dihadapi Panitia sangatlah berat. Dengan terpaksa karena tidak ada pilihan, Panitia meminjam dana talang yang mencapai 200 Jutaan dari pihak tertentu, demi jalannya tahapan-tahapan.

Pada Tanggal 20 Mei 2021 Tim Monitoring Kecamatan yang dipimpin oleh Bapak Charles selaku Kasipem Kecamatan Cikarang Timur datang ke sekertariat. Waktu itu hadir Sdr. Sandang selaku Kasipem Desa Tanjungbaru serta dihadiri beberapa anggota BPD salah satunya Pak Rosada. Pada waktu itu Panitia menyampaikan keluh kesahnya tentang anggaran kepada Pak Charles, kemudian Pak Charles Menghubungi Deden Salahudin melalui telepon.

Deden Salahudin menjanjikan anggaran sebesar Rp.50jt untuk anggaran makan minum di sekertariat, tapi sampai akhir dana itu tidak terealisasi dan malah saat dikonfirmasi oleh Bapak Charles alasannya dipakai untuk makan minum di kantor desa.

“Adapun tentang dugaan korupsi berjamaah antara Panitia Pilkades, BPD dan Camat seperti yang dituduhkan, jawaban saya sederhana, kalau ada korupsi seperti yang dituduhkan, tentunya Pilkades ini tidak akan berjalan, dan terbukti Dudu Sumbali sebagai pemenang, sudah menjabat selama 7 bulan sampai sekarang,” jelas Edo.

“Untuk masalah LPJ saya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pak Charles dan BPD, bahwa akan diselesaikan seminggu kedepan. Saya atas nama Panitia Pilkades, meminta maaf kepada seluruh warga Tanjungbaru dan kepada pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan keterlambatan LPJ tersebut, namun sekiranya mohon dimengerti apa yang menjadi alasan keterlambatan tersebut,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 13/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt Bupati Bekasi Beri Peluang Karir yang Sama untuk ASN
Next Article Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Sinergitas Hadapi Puncak Musim Hujan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?