Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: AKSDAI Minta KPK Telusuri Anggota DPRD yang Main Proyek
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > AKSDAI Minta KPK Telusuri Anggota DPRD yang Main Proyek

AKSDAI Minta KPK Telusuri Anggota DPRD yang Main Proyek

admin Published 08/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) diminta turun gunung untuk menindaklanjuti persoalan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang diduga main proyek.

Hal itu, disampaikan Ketua Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDAI) Kabupaten Bekasi, Budiarta saat dihubungi. Karena statusnya di media soaial dengan tulisan ‘oknum aparat dan anggota DPRD leluasa minta proyek di dinas Pemkab Bekasi silahkan KPK tunjukan taji mu di Bekasi’

“Kami selaku kontraktor profesional yang tergabung dalam berbagai asosiasi tentu saja merasa terganggu dengan adanya oknum anggota DPRD yang terlalu bermanuver dengan bermain proyek,” kata Budiarta, Senin (08/10).

Pasalnya, kata dia, jika mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggota dewan dilarang bermain proyek. “Saya sih merasa prihatin dengan kondisi ini semetara kita yang profesional dan punya perusahaan jadi penonton,” kata dia.

Parahnya lagi, lanjut Budi- panggilan Budiarta, hasil pekerjaan yang dibekingi oknum anggota dewan berkedok aspirasi itu dianggap kurang profesional alias ‘acak adut’. “Asal-asalan, Bang hasilnya. Boleh ceklah. Yang ngerjainnya juga ogah-ogahan,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, dugaan keterlibatan beberapa legislator dalam sejumlah proyek, maka harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku. “Kalau bisa KPK juga turun tangan. Penyidik jangan hanya melihat atau mendengar dari media tetapi harus mendalaminya juga. Masak sekelas Kota Malang bisa disini nggak bisa.” sindirnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris membenarkan jika lesgilstor tidak diperkenankan bermain proyek. “Kalau ada yang menilai anggota dewan bermain proyek dan mengkritik ya nggak apa-apa, bagus itu namanya kritik membangun,” ucapnya.

Hanya saja, sepengetahuanya tidak ada anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang melakukan hal seperti itu melainkan sebatas menyampaikan aspirasi.

“Kalau aspirasi kan memang tugasnya dan sepengathuan saya bukan dewan yang mengerjakan karena dewan kan nggak punya hak menggunakan anggaran. Yang punya hak menggunakan anggaran ya tetap eksekutif, bukan legislatif,” kata Daris. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 08/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Puting Beliung Terjang Satu Rumah Warga di Cikarang Pusat
Next Article Satpol PP Segel 7 Tempat Karoke di Lippo Cikarang

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?