Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Alhamdulillah, Masjid Al-Istiqomah Perum Villa Wanasari Kini Memiliki IMB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Alhamdulillah, Masjid Al-Istiqomah Perum Villa Wanasari Kini Memiliki IMB

Alhamdulillah, Masjid Al-Istiqomah Perum Villa Wanasari Kini Memiliki IMB

admin Published 02/04/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIBITUNG– Serah terima Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Al-Istiqomah yang beralamat di Perum. Villa Wanasari digelar Jumat (2/2/2021), oleh pihak Kecamatan Cibitung yang diwakili oleh Kasie Ekbang Edi Gunawan kepada pihak DKM Masjid Al-Istiqomah yang diterima oleh Ketua DKM Ahmad Darno.

Kasie Ekbang Kecamatan Cibitung Edi berharap agar seluruh Masjid di Kecamatan Cibitung khususnya yang ada dilingkungan perumahan bisa mengikuti jejak langkah pengurus DKM Al-Istiqomah, untuk mengurus seluruh perizinan yang telah ditentukan oleh Pemerintah khususnya perizinan surat IMB sebagai kelengkapan administrasi dokumen Masjid itu sendiri.

Edi sangat mengapresiasi langkah pengurus DKM Masjid Al-Istiqomah untuk mengurus surat IMB, karena manfaatnya selain sebagai kelengkapan dokumentasi masjid itu sendiri, tapi bisa menjadi data legalitas yang sah ke pemerintahan dan bisa jadi dasar untuk pengajuan bantuan pembangunan Masjid tersebut yang akan dibahas di tingkat Musrembang.

“Kami mendukung penuh bila pengurus-pengurus DKM di Kecamatan Cibitung ingin memproses kepengurusan IMB Masjid mereka sebagai bentuk apresiasi dan memang menjadi salah satu kewajiban membantu mengarahkan dan memberikan petunjuk proses perizinan IMB Masjid itu,” kata dia.

Ketua DKM Masjid Al-Istiqomah Ahmad Darno sangat berterimakasih atas kehadiran Kasie Ekbang Kecamatan Cibitung dalam serah terima ini dan atas bantuannya membantu proses berjalannya kepengurusan IMB Masjid Al-Istiqomah. Juga sangat berterimakasih kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah, dinas-dinas terkait dalam proses kepengurusan IMB.

“Harapan kami juga bila surat IMB Masjid kami ini bisa bermanfaat dan menjadi berkah yang berlimpah untuk keberadaan Masjid kami, khususnya dalam tingkat pembangunan dan lain sebagainya dimana intinya bisa menjadi sebuah nilai lebih yang positif kedepannya bahkan sampai selamanya,” ujar Darno dan penyampaian Darno pun didukung penuh oleh jajaran pengurus DKM Al-Istiqomah. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 02/04/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinsos Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum
Next Article Kabupaten Bekasi Mengikuti Verifikasi Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2021

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?