Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Pemerintahan
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Pemerintahan
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Pemerintahan
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Pemerintahan
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

admin Published 30/04/2026
Share
2 Min Read

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mempercepat proses penyelesaian berkas layanan pertanahan, salah satunya dengan mengatur sistem pengukuran tanah di masing-masing Kantor Pertanahan. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), mengungkapkan bahwa pengukuran tanah akan dilakukan dengan sistem antrean terjadwal.

“Kita tidak ingin (masalah berkas) berulang lagi seperti arahan Pak Menteri, maka teman-teman daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan menerapkan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan respons masyarakat cukup positif,” ujar Virgo Eresta Jaya, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Layanan Pengukuran Terjadwal adalah wujud upaya Kementerian ATR/BPN menyederhanakan SOP pengukuran pada pendaftaran tanah pertama kali. Virgo Eresta Jaya menjelaskan, target kinerja surveyor minimal satu berkas selesai satu hari hingga pemetaan bidang.

Sementara dari sisi pemohon, tugasnya adalah memastikan tanda batas yang jelas, hadir sesuai jadwal, dan memastikan lokasi pengukuran dalam situasi kondusif. “Karena terjadwal, yang milih jadwalnya adalah pemohon sesuai dengan waktu pilihannya,” terang Virgo Eresta Jaya.

Lokasi 38 Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan Layanan Pengukuran Terjadwal antara lain Kantor Pertanahan di area Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Ke depannya, Dirjen SPPR akan menyiapkan target terkait implementasi layanan tersebut melalui roadmap Layanan Pengukuran Terjadwal 2026.

“Pada Mei 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa dapat menerapkan Layanan Pengukuran Terjadwal ini. Pada bulan Juni 2026 baru seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia,” jelas Virgo Eresta Jaya.

Rapim yang dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran. Dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan terkait target kerja masing-masing direktorat jenderal.

You Might Also Like

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

admin 30/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?