Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Aplikasi Mobile JKN Diharapkan Bisa Menekan Angka Tunggakan Peserta
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Aplikasi Mobile JKN Diharapkan Bisa Menekan Angka Tunggakan Peserta

Aplikasi Mobile JKN Diharapkan Bisa Menekan Angka Tunggakan Peserta

admin Published 03/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG SELATAN–Selain memudahkan pelayanan masyarakat, aplikasi mobile-JKN pun diharapkan dapat menekan angka tunggakan para peserta. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Bekasi hingga Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS Kabupaten Bekasi mencapai 2,3 juta orang.

Jumlah tersebut terbagi atas peserta penerima upah 920.000 orang, peserta dari penerima bantuan iuran (PBI) yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebanyak 540.000 orang dan peserta PBI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi sebanyak 463.000. Kemudian sisanya, sekitar 377.000 orang merupakan peserta JKN-KIS mandiri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Bekasi Nur Indah Yuliaty, peserta JKN-KIS mandiri tersebut yang tergolong paling banyak memiliki tunggakan. “Sampai Februari tahun ini, ada sekitar 190.000 peserta mandiri yang menunggak dengan nilai mencapai Rp 71,4 miliar,” ucap dia, Selasa (3/4).

Penunggak tersebut berasal dari peserta kelas 3 yang berjumlah 28.000 orang dengan nilai tunggakan sebesar Rp 8,9 miliar. Kemudian peserta kelas 2 sebanyak 66.000 orang dengan nilai tunggakan mencapai Rp 35 miliar. Lalu peserta kelas 1 sebanyak 32.000 peserta dengan tunggakan lebih dari Rp 27,5 miliar.

“Dari hasil kajian sementara kami, mereka yang menunggak bukan sepenuhnya tidak mampu, banyak di antaranya yang sebenarnya mau membayar tapi tidak mengetahui caranya. Maka dari itu, melalui aplikasi yang ada, para peserta ini tahu berapa iuran yang harus dibayar, bagaimana pula cara membayarnya. Maka dengan aplikasi ini, diharapkan dapat menekan angka tunggakan,” ucap dia.

Selain memanfaatkan aplikasi, upaya menekan angka tunggakan yang dengan mengajukan peserta mandiri menjadi PBI. Upaya tersebut, kata Nur, telah berhasil dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tahun ini pun kami berupaya mengajukan pada Pemkab Bekasi para peserta mandiri kelas 3, dari pada menunggak, kami ajukan agar menjadi PBI jadi iurannya dibayar pemerintah daerah. Setelah dijamin oleh pemerintah, otomatis masyarakat dapat kembali menggunakan JKN-KIS,” ucapnya. (ddk)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 03/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Debut Perdana Persikasi di Liga Tiga Bersama Jajat Sudrajat
Next Article PTMSI Kabupaten Bekasi Kehawatiran Kecurangan Terjadi Pada Porda XIII 2018, Ini Indikasinya

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?