Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Aplikasi Mobile JKN Diharapkan Bisa Menekan Angka Tunggakan Peserta
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Aplikasi Mobile JKN Diharapkan Bisa Menekan Angka Tunggakan Peserta

Aplikasi Mobile JKN Diharapkan Bisa Menekan Angka Tunggakan Peserta

admin Published 03/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG SELATAN–Selain memudahkan pelayanan masyarakat, aplikasi mobile-JKN pun diharapkan dapat menekan angka tunggakan para peserta. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Bekasi hingga Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS Kabupaten Bekasi mencapai 2,3 juta orang.

Jumlah tersebut terbagi atas peserta penerima upah 920.000 orang, peserta dari penerima bantuan iuran (PBI) yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebanyak 540.000 orang dan peserta PBI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi sebanyak 463.000. Kemudian sisanya, sekitar 377.000 orang merupakan peserta JKN-KIS mandiri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Bekasi Nur Indah Yuliaty, peserta JKN-KIS mandiri tersebut yang tergolong paling banyak memiliki tunggakan. “Sampai Februari tahun ini, ada sekitar 190.000 peserta mandiri yang menunggak dengan nilai mencapai Rp 71,4 miliar,” ucap dia, Selasa (3/4).

Penunggak tersebut berasal dari peserta kelas 3 yang berjumlah 28.000 orang dengan nilai tunggakan sebesar Rp 8,9 miliar. Kemudian peserta kelas 2 sebanyak 66.000 orang dengan nilai tunggakan mencapai Rp 35 miliar. Lalu peserta kelas 1 sebanyak 32.000 peserta dengan tunggakan lebih dari Rp 27,5 miliar.

“Dari hasil kajian sementara kami, mereka yang menunggak bukan sepenuhnya tidak mampu, banyak di antaranya yang sebenarnya mau membayar tapi tidak mengetahui caranya. Maka dari itu, melalui aplikasi yang ada, para peserta ini tahu berapa iuran yang harus dibayar, bagaimana pula cara membayarnya. Maka dengan aplikasi ini, diharapkan dapat menekan angka tunggakan,” ucap dia.

Selain memanfaatkan aplikasi, upaya menekan angka tunggakan yang dengan mengajukan peserta mandiri menjadi PBI. Upaya tersebut, kata Nur, telah berhasil dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

“Tahun ini pun kami berupaya mengajukan pada Pemkab Bekasi para peserta mandiri kelas 3, dari pada menunggak, kami ajukan agar menjadi PBI jadi iurannya dibayar pemerintah daerah. Setelah dijamin oleh pemerintah, otomatis masyarakat dapat kembali menggunakan JKN-KIS,” ucapnya. (ddk)

You Might Also Like

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

admin 03/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Debut Perdana Persikasi di Liga Tiga Bersama Jajat Sudrajat
Next Article PTMSI Kabupaten Bekasi Kehawatiran Kecurangan Terjadi Pada Porda XIII 2018, Ini Indikasinya

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?