Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bandar Narkoba Di Bekasi Berhasil Dicokok Polisi  
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Bandar Narkoba Di Bekasi Berhasil Dicokok Polisi  

Bandar Narkoba Di Bekasi Berhasil Dicokok Polisi  

admin Published 12/12/2017
Share
2 Min Read

KOTA BEKASI–Anggota Rserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap empat orang pengedar narkoba jenis ganja Senin (11/12). Mereka ditangkap diperumahan Griya Asri II Desa Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan, Selasa (12/12).

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dono Indarto mengatakan, pada hari jumat, anggota Reserse Narkoba mendapat informasi akan adanya transaksi ganja diwilayah Bekasi, selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kali Abang Tengah

“Selanjutnya pada Senin (11/12) kami melakukan penangkapan saudara MA (24),  dikontrakannya di Jati mulya, MF (24) di Perum Papan Mas, AAT (27) dan Ds (23), kami tangkap di Perum Griya Asri,” terangnya, kepada Faktabekasi.com.

Terang Indarto,  dari tersangka MA pihaknya berhasil mengamankan empat bungkus kertas koran berisi ganja yang didapatkan dari MF yang menitipkan untuk dijual, MF mengaku membeli barang tersebut dari AAT, dari tangan AAT  berhasil mengamankan 3 bungkus klip plastik bening dan ganja satu linting.

“ditempat tersebut juga diketemukan sebuah tas ransel milik DS yang berisi 13 bungkus ganja dengan berat kurang lebih 13,7kg, 38 bungkus plastik ganja dengan berat 150 gram dan satu tas kresek warna putih berisikan ganja 200 gram,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres, total barang bukti yang diamankan sebanyak 14,5 kg ganja dan satu kaleng astor berisikan plastik klip. “Untuk tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan pidana kurungan 6 sampai 20 tahun penjara, dan denda 1 sampai 10 miliar,” tukasnya. (cr01)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 12/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kabupaten Bekasi Tuan Rumah Jambore Desa Jabar 2017
Next Article Pemkab Bekasi Peringati HUT Dharma Wanita Persatuan ke 18 Tahun 2017

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?