Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin Published 30/09/2025
Share
3 Min Read
Gudang aset dan mess Kejaksaan Negeri Cikarang

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi melalui Dinas Cipta Karya membangun Gudang aset dan mess Kejaksaan Negeri Cikarang dengan anggaran Rp6 Miliar. Pembangunan mess tersebut menelan anggaran lebih besar dibanding pembangunan ruang kelas baru SD yang berkisar Rp4,8 Miliar dan rehab SD sedang dan berat yang hanya berkisar Rp3,4 Miliar.

Sementara, efisiensi diseluruh anggaran Pemkab Bekasi menjadi bertolak belakang dengan dibangunnya mess kejaksaan yang urgensinya lebih diutamakan, dibanding memperbaiki gedung sekolah yang rusak, efisiensi Teknologi Informasi sekolah dan pengadaan meubeler yang lebih dibutuhkan sekolah.

Menyikapi hal ini, Politisi Hanura Agus Nur Hermawan mengatakan, Pembangunan mess kejaksaan dirasa belum penting saat ini. Pemkab Bekasi harus lebih memprioritaskan Pembangunan yang memiliki manfaat lebih besar. Apalagi, efisiensi anggaran dari pusat hingga ke daerah memaksa pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan yang bisa berdampak langsung.

“Kami menilai pembangunan mess kejaksaan belum penting, karena masih banyak gedung sekolah yang rusak, sekolah yang kekurangan ruang kelas dan meubeler. Kalau Rp6 miliar, itu bisa bangun 10 ruang kelas baru lengkap dengan meubelernya. Sementara mess kejaksaan urgensinya apa?,” tanya Agus.

Agus menambahkan, pembangunan mess dan gudang aset kejaksaan diduga sarat kepentingan. Pasalnya, pekerjaan ini tidak termasuk dalam jargon bupati terpilih, yakni Bangkit, Maju, Sejahtera. Tidak hanya pemanfaatan fungsinya, hasil pekerjaannya pun harus diawasi karena diduga ada pekerjaan yang secara speknya tidak sesuai perencanaan.

“Masyarakat bisa menilai mana yang prioritas mana yang enggak. Kalau hasil pekerjaannya perlu dievaluasi, karena diduga ada yang tidak sesuai dengan perencanaan,” kata Agus.

Ketua Umum LSM Barisan Rakyat Bersatu (BARA) Nurjaya mengatakan, pihaknya akan meminta Dinas Cipta Karya dan Inspektorat untuk mengecek hasil pekerjaan. Sebab, Pembangunan mess senilai Rp6 miliar tersebut diduga terjadi mark up anggaran dan pengurangan spek. LSM BARA juga akan meminta jawaban kepada Kejari Cikarang terkait pembangunan mess tersebut.

“Dinas Cipta Karya dan Inspektorat harus mengecek hasil pekerjaan mess kejaksaan. Kami menilai ada dugaan pengurangan spek dan unsur mark up anggaran. Kejaksaan Negeri sebagai user nantinya juga harus melihat, apakah pekerjaannya sesuai atau memang ada spek yang dikurangi,” ujar Nurjaya. (***)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 30/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mahasiswa Desak Bupati Pecat Direksi BUMD Terduga Penipu
Next Article BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?