Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi melalui Dinas Cipta Karya membangun Gudang aset dan mess Kejaksaan Negeri Cikarang dengan anggaran Rp6 Miliar. Pembangunan mess tersebut menelan anggaran lebih besar dibanding pembangunan ruang kelas baru SD yang berkisar Rp4,8 Miliar dan rehab SD sedang dan berat yang hanya berkisar Rp3,4 Miliar.
Sementara, efisiensi diseluruh anggaran Pemkab Bekasi menjadi bertolak belakang dengan dibangunnya mess kejaksaan yang urgensinya lebih diutamakan, dibanding memperbaiki gedung sekolah yang rusak, efisiensi Teknologi Informasi sekolah dan pengadaan meubeler yang lebih dibutuhkan sekolah.
Menyikapi hal ini, Politisi Hanura Agus Nur Hermawan mengatakan, Pembangunan mess kejaksaan dirasa belum penting saat ini. Pemkab Bekasi harus lebih memprioritaskan Pembangunan yang memiliki manfaat lebih besar. Apalagi, efisiensi anggaran dari pusat hingga ke daerah memaksa pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan yang bisa berdampak langsung.
“Kami menilai pembangunan mess kejaksaan belum penting, karena masih banyak gedung sekolah yang rusak, sekolah yang kekurangan ruang kelas dan meubeler. Kalau Rp6 miliar, itu bisa bangun 10 ruang kelas baru lengkap dengan meubelernya. Sementara mess kejaksaan urgensinya apa?,” tanya Agus.
Agus menambahkan, pembangunan mess dan gudang aset kejaksaan diduga sarat kepentingan. Pasalnya, pekerjaan ini tidak termasuk dalam jargon bupati terpilih, yakni Bangkit, Maju, Sejahtera. Tidak hanya pemanfaatan fungsinya, hasil pekerjaannya pun harus diawasi karena diduga ada pekerjaan yang secara speknya tidak sesuai perencanaan.
“Masyarakat bisa menilai mana yang prioritas mana yang enggak. Kalau hasil pekerjaannya perlu dievaluasi, karena diduga ada yang tidak sesuai dengan perencanaan,” kata Agus.
Ketua Umum LSM Barisan Rakyat Bersatu (BARA) Nurjaya mengatakan, pihaknya akan meminta Dinas Cipta Karya dan Inspektorat untuk mengecek hasil pekerjaan. Sebab, Pembangunan mess senilai Rp6 miliar tersebut diduga terjadi mark up anggaran dan pengurangan spek. LSM BARA juga akan meminta jawaban kepada Kejari Cikarang terkait pembangunan mess tersebut.
“Dinas Cipta Karya dan Inspektorat harus mengecek hasil pekerjaan mess kejaksaan. Kami menilai ada dugaan pengurangan spek dan unsur mark up anggaran. Kejaksaan Negeri sebagai user nantinya juga harus melihat, apakah pekerjaannya sesuai atau memang ada spek yang dikurangi,” ujar Nurjaya. (***)