Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Pemerintahan
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan

Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan

admin Published 20/03/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membahas beberapa aset daerah yang masih belum jelas sampai saat ini.

“Ya, hari ini kita mengagendakan rapat kerja dengar pendapat untuk membahas permasalahan aset daerah yang masih banyak tanpa kejelasan,” Kata Ketua Komisi I Yudi Darmansyah, Selasa (20/3).

Masih kata Yudi, menurutnya masih banyak aset daerah baik dalam bentuk tanah maupuan bangunan yang sampai sekarang belum tertib 100 persen, bahkan belum tersertifikasi oleh BPN. Karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak menyerahkan.

“Karena belum dijalankan oleh mereka (SKPD) jadi tidak singkron antara dinas terkait dengan BPN, itu kendalanya selama ini,” kata Politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini.

Selama ini banyak yang belum mengajukan sertifikasi, padahal BPN sudah menunggu kaitan pengajuan yang dilakukan dinas tersebut. Ia mengaku masih banyak yang belum mengajukan salah satunya Tanah Kas Desa (TKD).

“Kalau memang jelas punya Pemda itu kan cukup berpotensi untuk pengelolaannya agar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti TKD kan  bisa disewakan kalau setatus hukumnya jelas, target kita (Komisi I) harus beres di 2018 soal aset ini,” tegasnya. (fb)

You Might Also Like

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

admin 20/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Air Dunia, Pemprov Jabar Tunjuk Situ Abidin
Next Article Penerbitan Izin Lingkungan

Paling Banyak Dibaca

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?