Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan

Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan

admin Published 20/03/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membahas beberapa aset daerah yang masih belum jelas sampai saat ini.

“Ya, hari ini kita mengagendakan rapat kerja dengar pendapat untuk membahas permasalahan aset daerah yang masih banyak tanpa kejelasan,” Kata Ketua Komisi I Yudi Darmansyah, Selasa (20/3).

Masih kata Yudi, menurutnya masih banyak aset daerah baik dalam bentuk tanah maupuan bangunan yang sampai sekarang belum tertib 100 persen, bahkan belum tersertifikasi oleh BPN. Karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak menyerahkan.

“Karena belum dijalankan oleh mereka (SKPD) jadi tidak singkron antara dinas terkait dengan BPN, itu kendalanya selama ini,” kata Politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini.

Selama ini banyak yang belum mengajukan sertifikasi, padahal BPN sudah menunggu kaitan pengajuan yang dilakukan dinas tersebut. Ia mengaku masih banyak yang belum mengajukan salah satunya Tanah Kas Desa (TKD).

“Kalau memang jelas punya Pemda itu kan cukup berpotensi untuk pengelolaannya agar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti TKD kan  bisa disewakan kalau setatus hukumnya jelas, target kita (Komisi I) harus beres di 2018 soal aset ini,” tegasnya. (fb)

You Might Also Like

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

admin 20/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Air Dunia, Pemprov Jabar Tunjuk Situ Abidin
Next Article Penerbitan Izin Lingkungan

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
Rayakan HUT Ke-70, Danamon Festival Hadirkan Berbagai Hiburan dan Promo Menarik
Bisnis 30/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?