Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan

Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan

admin Published 20/03/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membahas beberapa aset daerah yang masih belum jelas sampai saat ini.

“Ya, hari ini kita mengagendakan rapat kerja dengar pendapat untuk membahas permasalahan aset daerah yang masih banyak tanpa kejelasan,” Kata Ketua Komisi I Yudi Darmansyah, Selasa (20/3).

Masih kata Yudi, menurutnya masih banyak aset daerah baik dalam bentuk tanah maupuan bangunan yang sampai sekarang belum tertib 100 persen, bahkan belum tersertifikasi oleh BPN. Karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak menyerahkan.

“Karena belum dijalankan oleh mereka (SKPD) jadi tidak singkron antara dinas terkait dengan BPN, itu kendalanya selama ini,” kata Politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini.

Selama ini banyak yang belum mengajukan sertifikasi, padahal BPN sudah menunggu kaitan pengajuan yang dilakukan dinas tersebut. Ia mengaku masih banyak yang belum mengajukan salah satunya Tanah Kas Desa (TKD).

“Kalau memang jelas punya Pemda itu kan cukup berpotensi untuk pengelolaannya agar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti TKD kan  bisa disewakan kalau setatus hukumnya jelas, target kita (Komisi I) harus beres di 2018 soal aset ini,” tegasnya. (fb)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 20/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Air Dunia, Pemprov Jabar Tunjuk Situ Abidin
Next Article Penerbitan Izin Lingkungan

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?