Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan

Banyak Aset Daerah Tanpa Kejelasan

admin Published 20/03/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT—Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membahas beberapa aset daerah yang masih belum jelas sampai saat ini.

“Ya, hari ini kita mengagendakan rapat kerja dengar pendapat untuk membahas permasalahan aset daerah yang masih banyak tanpa kejelasan,” Kata Ketua Komisi I Yudi Darmansyah, Selasa (20/3).

Masih kata Yudi, menurutnya masih banyak aset daerah baik dalam bentuk tanah maupuan bangunan yang sampai sekarang belum tertib 100 persen, bahkan belum tersertifikasi oleh BPN. Karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak menyerahkan.

“Karena belum dijalankan oleh mereka (SKPD) jadi tidak singkron antara dinas terkait dengan BPN, itu kendalanya selama ini,” kata Politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini.

Selama ini banyak yang belum mengajukan sertifikasi, padahal BPN sudah menunggu kaitan pengajuan yang dilakukan dinas tersebut. Ia mengaku masih banyak yang belum mengajukan salah satunya Tanah Kas Desa (TKD).

“Kalau memang jelas punya Pemda itu kan cukup berpotensi untuk pengelolaannya agar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti TKD kan  bisa disewakan kalau setatus hukumnya jelas, target kita (Komisi I) harus beres di 2018 soal aset ini,” tegasnya. (fb)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 20/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringati Hari Air Dunia, Pemprov Jabar Tunjuk Situ Abidin
Next Article Penerbitan Izin Lingkungan

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?