Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bentuk Nyata Program CSR, Fajar Paper Kembali Bagikan Santunan Zakat
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bentuk Nyata Program CSR, Fajar Paper Kembali Bagikan Santunan Zakat

Bentuk Nyata Program CSR, Fajar Paper Kembali Bagikan Santunan Zakat

admin Published 07/05/2021
Share
3 Min Read
Fajar Paper kembali melaksanakan kegiatan pembagian santunan zakat, kini kegiatan digelar bertempat Kantor Desa Kalijaya.

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT – PT Fajar Surya Wisesa atau Fajar Paper kembali melaksanakan kegiatan pembagian santunan zakat, kini kegiatan digelar bertempat Kantor Desa Kalijaya dan bekerjasama dengan perangkat desa serta karangtaruna setempat, Kamis (7/5/2021). Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari  program  Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di bidang Sosial Keagamaan.

Kegiatan pemberian bantuan zakat dan santunan sudah setiap tahun di lakukan PT Fajar Surya Wisesa, Tbk untuk masyarakat yang  ber-hak menerimanya, khususnya masyarakat Desa Kalijaya dan Desa Hajamekar yang berada disekitar perusahaan.

Ada sekitar 1500 Paket yang disebarkan kepada masyarakat pada pembagian santunan zakat ini, berupa 2,5 kilo beras, uang santunan dan juga paket sembako. Selain itu juga ada 15 masjid diberikan bantuan berupa beras dan uang santunan kepada perwakilan atau pengurus DKM masing-masing yang bertujuan untuk membantu pembangunan masjid.

“Bukan kali ini saja PT Fajar Surya Wisesa memberikan zakat dan santunan kepada masyarakat, karena memang setiap tahunnya kami menggelar acara ini. Selain 1500 orang kami juga membagikan zakat ke 15 Masjid di wilayah Gardu Sawah, Kalijeruk, Pengkolan, Ketapang, Cikarang Jati, Wangkal, Kalijaya, Sukadanau, Telaga murni, Harja mekar, Sukajaya, Sukamanah, Sukadarma,” kata Penanggung jawab  CSR PT. Fajar Surya Wisesa, Kurniawan.

Namun untuk tahun ini agak berbeda dengan sebelumnya, yang biasanya pembagian zakat dan santunan ini langsung disalurkan oleh tim CSR kepada masyrakarat, tapi untuk tahun ini, sesuai dengan protocol kesehatan dan sebagai garansi supaya peruntukan dan distribusinya tetap sasaran.

“ Kepala Desa Kalijaya telah menunjuk Karang Taruna untuk penanggungjawab pendistribusinnya yang diawasi langsung  dan dibantu dari pihak aparautur desa,” kata dia.

Masih kata Kurniawan CSR PT Fajar Surya Wisesa sebenarnya bukan kali ini saja melakukan bakti sosial kepada masyarakat banyak. Kegiatan-kegiatan seperti ini sudah dilakukan sebagai bentuk  tanggung jawab sosial perusahaan yang dituangkan dalam Kegiatan di bidang pendidikan, sosial kemanusiaan, sosial keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

“Bukan kali ini saja, sebelumnya juga kami melakukan kegiatan sosial dengan pembagian paket buku dan alat tulis, renovasi sekolah, donor darah, Program Edukasi, bantuan bencana alam dalam bentuk sembako, selimut dan obat-obatan, Hewan Qurban – Idul Adha, santunan anak yatim piatu, dan program – program lainnya,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 07/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menuju Zona Integritas, BPN Kabupaten Bekasi Jamin Tidak Ada Pungli PTSL
Next Article Bupati Bekasi Ikuti Pengarahan Presiden RI Terkait Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?