Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BKPSDM Tabrak Pola Karir Pegawai Terkait Promosi Mutasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BKPSDM Tabrak Pola Karir Pegawai Terkait Promosi Mutasi

BKPSDM Tabrak Pola Karir Pegawai Terkait Promosi Mutasi

admin Published 17/01/2023
Share
2 Min Read
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan pimpinan Promosi dan Mutasi yang dilakukan Pemkab Bekasi.
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan pimpinan Promosi dan Mutasi yang dilakukan Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Promosi dan Mutasi yang dilakukan Pemkab Bekasi 13/1/2023 lalu dianggap menabrak aturan pola karir pegawai dan analisa jabatan beban kerja (AJBk) pegawai. Bahkan, mutasi dan promosi juga menyebabkan kekosongan dibeberapa jabatan akibat tidak mengindahkan persyaratan normatif tersebut.

Promosi dan mutasi pegawai dimaklumkan untuk membawa gerbong, agar mempercepat pekerjaan di perangkat dinas. Namun hal itu perlu didasari oleh kemampuan dan kapasitas pegawai, bukan karena hanya sebatas kedekatan dengan pimpinan. Pola karir pegawai dan AJBK juga menjadi dasar bagi BKPSDM untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kemampuannya.

“Kami memaklumi jika sekda, kepala dinas atau kabid membawa gerbongnya untuk mengisi kursi kosong guna mempermudah komunikasi dalam pelaksanaan pekerjaan, namun tetap harus mengutamakan kemampuan dan pengalaman kerjanya, bukan hanya kedekatan. Background pendidikan, pengalaman dan eselonnya juga perlu dilihat, bukan asal bawa gerbong,” terang Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto.

Baca juga: Alumni GMNI : Diduga Ada Yang Tidak beres Dalam Mutasi Promosi ASN

Dijelaskan, BKPSDM perlu memiliki data pegawai yang akurat. Perpindahan pegawai jangan sampai meninggalkan pekerjaan rumah yang baru bagi instansi yang ditinggalkan. Mutasi beberapa waktu lalu, justru malah meninggalkan kekosongan jabatan yang malah merugikan instansi yang ditinggalkan.

“Beberapa pegawai yang dipromosi dan mutasi tidak diisi dengan pengganti. Kan ini enggak menyelesaikan masalah. Kok BKPSDM gak punya data valid tentang kepegawaian. Jadilah seperti pegadaian (menyelesaikan masalah tanpa masalah), bukan malah menimbulkan masalah baru,” terangnya.

Bambang menilai, penempatan pegawai sesuai dengan kemampuannya justru akan mempermudah pekerjaan di perangkat dinas. Bambang mengibaratkan, tempat makan untuk orang yang tepat jangan diberikan kepada yang bukan haknya, sementara yang berhak malah mencari tempat makan di tempat lain.

“Kalau tempat makannya sudah sesuai dengan haknya, kami yakin tidak akan ada masalah. Sudah prosesnya (promosi dan mutasi) salah, penempatannya juga salah. Kalau alasannya percepatan pembangunan, malah yang ada justru memperlambat,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 17/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jabat Sekcam Cikarang Timur, Aris Sadikin Optimalkan Pelayanan Kecamatan
Next Article SMA Negeri Samping TPST Bantargebang Bangga Berkembang Tanpa Pungli

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?