Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BKPSDM Tabrak Pola Karir Pegawai Terkait Promosi Mutasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BKPSDM Tabrak Pola Karir Pegawai Terkait Promosi Mutasi

BKPSDM Tabrak Pola Karir Pegawai Terkait Promosi Mutasi

admin Published 17/01/2023
Share
2 Min Read
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan pimpinan Promosi dan Mutasi yang dilakukan Pemkab Bekasi.
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan pimpinan Promosi dan Mutasi yang dilakukan Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Promosi dan Mutasi yang dilakukan Pemkab Bekasi 13/1/2023 lalu dianggap menabrak aturan pola karir pegawai dan analisa jabatan beban kerja (AJBk) pegawai. Bahkan, mutasi dan promosi juga menyebabkan kekosongan dibeberapa jabatan akibat tidak mengindahkan persyaratan normatif tersebut.

Promosi dan mutasi pegawai dimaklumkan untuk membawa gerbong, agar mempercepat pekerjaan di perangkat dinas. Namun hal itu perlu didasari oleh kemampuan dan kapasitas pegawai, bukan karena hanya sebatas kedekatan dengan pimpinan. Pola karir pegawai dan AJBK juga menjadi dasar bagi BKPSDM untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kemampuannya.

“Kami memaklumi jika sekda, kepala dinas atau kabid membawa gerbongnya untuk mengisi kursi kosong guna mempermudah komunikasi dalam pelaksanaan pekerjaan, namun tetap harus mengutamakan kemampuan dan pengalaman kerjanya, bukan hanya kedekatan. Background pendidikan, pengalaman dan eselonnya juga perlu dilihat, bukan asal bawa gerbong,” terang Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto.

Baca juga: Alumni GMNI : Diduga Ada Yang Tidak beres Dalam Mutasi Promosi ASN

Dijelaskan, BKPSDM perlu memiliki data pegawai yang akurat. Perpindahan pegawai jangan sampai meninggalkan pekerjaan rumah yang baru bagi instansi yang ditinggalkan. Mutasi beberapa waktu lalu, justru malah meninggalkan kekosongan jabatan yang malah merugikan instansi yang ditinggalkan.

“Beberapa pegawai yang dipromosi dan mutasi tidak diisi dengan pengganti. Kan ini enggak menyelesaikan masalah. Kok BKPSDM gak punya data valid tentang kepegawaian. Jadilah seperti pegadaian (menyelesaikan masalah tanpa masalah), bukan malah menimbulkan masalah baru,” terangnya.

Bambang menilai, penempatan pegawai sesuai dengan kemampuannya justru akan mempermudah pekerjaan di perangkat dinas. Bambang mengibaratkan, tempat makan untuk orang yang tepat jangan diberikan kepada yang bukan haknya, sementara yang berhak malah mencari tempat makan di tempat lain.

“Kalau tempat makannya sudah sesuai dengan haknya, kami yakin tidak akan ada masalah. Sudah prosesnya (promosi dan mutasi) salah, penempatannya juga salah. Kalau alasannya percepatan pembangunan, malah yang ada justru memperlambat,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 17/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jabat Sekcam Cikarang Timur, Aris Sadikin Optimalkan Pelayanan Kecamatan
Next Article SMA Negeri Samping TPST Bantargebang Bangga Berkembang Tanpa Pungli

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?