Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BUM BERANI untuk 15.000 Usaha Mikro Disipakan Pemkab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BUM BERANI untuk 15.000 Usaha Mikro Disipakan Pemkab Bekasi

BUM BERANI untuk 15.000 Usaha Mikro Disipakan Pemkab Bekasi

admin Published 12/08/2021
Share
2 Min Read
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengikuti rapat evaluasi program bantuan sosial dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata secara virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan inovasi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan bukan dalam bentuk barang konsumsi seperti sembako, tapi bantuan modal usaha yang diberi nama Bantuan Usaha Mikro (BUM) BERANI.

“Selama ini bansos itu lebih berupa sembako untuk makan sehari-hari setelah itu habis. Kita keluarkan inovasi dengan bantuan usaha mikro (BUM) supaya masyarakat dapat mengembangkan usahanya,” kata Dani Ramdan usai mengikuti rapat evaluasi program bantuan sosial dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/08/2021).

Dani menyebutkan, BUM BERANI yang dijadwal mulai disalurkan pada Bulan Agustus ini, akan diberikan kepada sekitar 15.000 usaha mikro di Kabupaten Bekasi berupa dana Rp 1 juta, atas usulan dari Pemerintah Desa.

“Diharapkan di tengah pandemi ini, omset mereka akan naik, sehingga tahun depan kita akan dorong untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelasnya.

Pemkab Bekasi saat ini sudah memiliki data warga yang akan menerima bantuan usaha mikro (BUM) yang diambil dari data penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan pemerintah pusat.

“Tapi tetap akan diverifikasi ulang, Karena bantuan ini betul-betul harus diberikan kepada mereka yang punya usaha dan terdampak Covid-19,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 12/08/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article What Are Some Ways to Prevent the Spread of COVID-19?
Next Article Menhub dan Pangdam Jaya Tinjau Vaksinasi di STTD Cibitung

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?