Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Ikuti Musrenbang Jabar 2020 Via Video Conference
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Ikuti Musrenbang Jabar 2020 Via Video Conference

Bupati Bekasi Ikuti Musrenbang Jabar 2020 Via Video Conference

admin Published 22/04/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi,CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengikuti pelaksanaan Musrenbang Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 yang dilaksanakan secara Virtual melalui Video Conference, didampingi jajaran perangkat daerah lainnya. Bupati mengikuti acara yang berlangsung sejak Rabu (22/4/2020), yang bertempat di Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah pusat, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.

Selain itu, juga hadir Menteri Pariwisata RI Wishnutama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN RI/Bappenas) Suharso Monoarfa, Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kepala LIPI Laksana Tri Handoko, Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, Anggota DPRD Se-Jawa Barat, dan kepala instansi vertikal lainnya se-Jawa Barat.

Tema dari Musrenbang Jabar tahun ini yaitu Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Sistem Kesehatan Daerah. Hal ini berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Jawa Barat dan langkah-langkah pemulihan yang akan diambil pemerintah provinsi pasca wabah Corona di pertengahan sampai akhir tahun nanti.

Menanggapi tema tersebut, Bupati Eka mengatakan bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berusaha untuk menjalankan pelayanan publik, dengan upaya penanganan dan pemulihan warga dan petugas kesehatan yang terkena dampak Corona.

“Kita masih terus melakukan upaya-upaya agar pelayanan masyarakat terus berjalan, baik dari segi pelayanan publik dengan membangun Mal Pelayanan Publik yang sedang berlangsung, maupun pelayanan kesehatan dengan terus mengakomodir kebutuhan pasien dan tenaga medisnya,” katanya.

Mewakili Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan berbagai daerah Jawa Barat telah melakukan PSBB dan tes masif di sejumlah daerah, hanya saja terkendala jumlah alat tes Corona yang tidak sebanding dengan banyaknya masyarakat yang harus diuji. Disamping itu, Ridwan mengungkapkan Jawa Barat menganggarkan Rp 10,8 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

“Nilai tersebut lebih tinggi dari DKI Jakarta jika dilihat dari skala APBD masing-masing daerah. Kami juga ingin menyampaikan bahwa presentase jumlah pasien Covid yang sembuh di Jawa Barat lebih tinggi daripada yang meninggal,” katanya. Ia menekankan, bahwa kepatuhan warga akan PSBB menjadi kunci kesuksesan pengentasan Covid-19 di Jawa Barat.

Diketahui bahwa status Covid-19 di Kabupaten Bekasi per 22 April 2020 pukul 08.00 pada website pikokabsi.bekasikab.go.id, yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2233 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 631 orang, pasien positif sebanyak 63 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 320 orang, dan Orang Pelaku Perjalanan (OPP) sebanyak 5 orang. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 22/04/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BPPH PP Kabupaten Bekasi Bagikan Ribuan Masker Gratis
Next Article Pemkab Bekasi Terima Bantuan APD dari Gereja Bethel Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?