Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Lantik 230 Pejabat Struktural, Ini Pesannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Lantik 230 Pejabat Struktural, Ini Pesannya

Bupati Bekasi Lantik 230 Pejabat Struktural, Ini Pesannya

admin Published 07/11/2019
Share
3 Min Read
FOTO: Humas Pemkab Bekasi/ Istimewa.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 230 pejabat struktural eselon  II, III, dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi dilantik, Kamis (31/10). Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, melantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan. Dalam amanatnya, dirinya menitipkan beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh para pejabat yang baru saja dilantik.

Ia berpesan, khususnya Camat, agar dapat menyelesaikan persoalan sampah diwilayahnya. “Camat turun langsung, bagaimana kebersihan yang ada dimasing masing Kecamatan. Sampah sudah menjulang tinggi, jangan sampai ini menjadi masalah kalau tidak diselesaikan,” tegasnya.

Pelantikan tersebut berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi, dengan No. SK Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: 821.2/Kep.1825-BKPPD/2019 dan No. SK Jabatan Administrator: 821.2/Kep.1826-BKKPD/2019. Serta, No. SK Jabatan Pengawas: 821.2/Kep.1827-BKPPD/2019.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Cikarang Pusat. Dirinya menyampaikan, agar para pejabat yang dilantik mempunyai semangat, komitmen bersama dalam rangka membangun Bekasi baru Bekasi bersih. Eka menambahkan, nantinya para pejabat dapat mengembangkan inovasi baru, yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa mutasi atau rotasi adalah hal yang biasa dalam organisasi Pemerintahan. Karena merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, rotasi atau mutasi dimaksudkan sebagai bentuk penyegaran. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi kerja dalam melaksanakan pengabdian pada pemerintah an Kabupaten Bekasi.

“Ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan profesional, loyalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” imbuhnya.

Eka meminta, supaya pejabat yang dilantik dapat melakukan adaptasi dalam pekerjaan dengan memperhatikan tugas dan fungsinya. Hal tersebut, dalam rangka mencapai program prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Saya harapkan, saudara dapat senantiasa meningkatkan prestasi kerja, inovasi dan membangun zona integritas dimasing-masing perangkat Daerah. Dalam rangka mewujudkan Bekasi baru Bekasi bersih yang berdaya saing, sejahtera, indah dan ramah lingkungan,”ujarnya.

Selain itu, Eka mengatakan, serah terima jabatan paling lambat hari Rabu (6/11), serta hasil pelaksanaannya dilaporkan melalui Sekretaris Daerah. Ia juga meminta para pejabat untuk tertib administrasi aset daerah.

“Diharapkan saudara tidak membawa aset dari perangkat daerah yang lama ke tempat yang baru. Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif, harmonis dan sinergis dengan seluruh jajaran,”  tutupnya. (adv)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 07/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kembali, Penghargaan Pelayanan Publik Ke-4 Kalinya Diraih RSUD Kabupaten Bekasi
Next Article Kenal Sambut Kajari Baru, Bupati Harapkan Sinergitas Tetap Terjalin

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?