FAKTABEKASI.COM– Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengumpulkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Rumah Dinas Bupati, Selasa (16/01) pagi.
Pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan persiapan pelaksanaan program dan kegiatan di Tahun Anggaran (TA) 2018.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa hasil evaluasi terhadap pelaksaan program dan kegiatan tahun 2017 adalah terjadinya keterlambatan atau ketidaksesuaian waktu pelaksanaan program kegiatan dengan anggaran kas yang telah disusun pada saat verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Untuk itu saya meminta agar seluruh seluruh Perangkat Daerah agar berkomitmen dalam Pelaksanaan Anggaran sesuai dengan Rencana Penyerapan Anggaran dan Rencana Pengadaan yang telah dibuat,” ungkapnya.
Neneng pun berpesan agar pelaksanaan program dan kegiatan untuk di tahun 2018 ini dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, agar dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang telah direncanakan.
“Dan saya tekankan agar jangan terjadi penumpukan pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun,” kata dia.
Khusus bagi SKPD yang akan melaksanakan program dan kegiatan melalui pihak ketiga terutama kegiatan yang menyangkut pembangunan fisik, Neneng meminta agar proses lelang segera dilaksanakan sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang sudah dimasukan ke dalam Sistem RUP tahun 2018.
“Tentunya, penyerapan anggaran dari masing-masing perangkat daerah agar benar-benar dioptimalkan sebagai upaya mengurangi SILPA dari APBD di tahun ini,” kata dia. (FB)