Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cegah Klaster Baru, Timsus Sasar THM di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cegah Klaster Baru, Timsus Sasar THM di Kabupaten Bekasi

Cegah Klaster Baru, Timsus Sasar THM di Kabupaten Bekasi

admin Published 04/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– Tim khusus (Timsus) gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Bekasi, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (3/12/2020) malam.

Kedatangan petugas untuk memastikan kalau tempat hiburan tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Malam ini kami melaksanakan kegiatan untu menekan penyebaran Covd 19 yakni memantau tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah ini apakah sudah menerapkan prokes atau tidak.Apabila ada tempat hiburan yang melanggar prokes maka kami tidak segan akan melakukan penutupan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr. Budi Setiadi.

Ditambahkan , selain melakukan pemantauan protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan yang bekerja di termpat hiburan tersebut. “Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan,” katanya.

tambah Kasat sambil menyebutkan dari hasil rapid yang digelar tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif. “Seluruh karyawan yang dites hasilnya negatif,” jelasnya.

Dalam razia gabungan tim gugus covid 19 kabupaten Bekasi, di lakukan di beberapa tempat hiburan malam, untuk melihat langsung kondisi tempat hiburan tersebut yang melayani para pengunjung dengan menggunakan protokol kesehatan.

Sementara itu dari hasil kegiatan tersebut, ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spandyuk bertuliksna imbauan prokes. “Sudah kami imbau. Dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” tegasnya. (FB)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 04/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Desa Sukaragam Resmikan Posyandu ‘Mawar III’
Next Article Ini Arahan Mendagri, Terkait Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?