Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Danrem 051 Wajibkan Personil Naik Pangkat Didampingi Istri
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Danrem 051 Wajibkan Personil Naik Pangkat Didampingi Istri

Danrem 051 Wajibkan Personil Naik Pangkat Didampingi Istri

admin Published 01/04/2019
Share
2 Min Read
Danrem 051/wkt Kolonel Inf Susilo lantik personil naik pangkat di Aula Wijayakarta Korem 051/Wkt, Senin (1/4/2019).

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Komandan Resort Militer (Danrem) 051/Wkt Kolonel Inf Susilo memimpin langsung upacara pelantikan kenaikkan pangkat periode 1 April 2019, di Aula Wijayakarta Korem 051/Wkt Jln. Niaga Raya Kav 1 Jababeka Cikarang Utara, Senin (1/4/2019).

Danrem 051/Wkt Kolonel Inf Susilo mengatakan, kenaikan pangkat ini dapat memberikan motivasi dan inspirasi kepada kalian untuk semakin meningkatkan kemampuan dan profesionalisme semakin tinggi derajat kepangkatan yang kita sandang semakin besar pula tugas dan tanggung jawab yang akan dihadapi,” kata dia saat sambutan.

Lebih lanjut dia kenaikan pangkat bukan menjadi hak sepenuhnya bagi seorang Prajurit karena kenaikan pangkat ditentukan oleh penilaian tugas dan pengabdian sehari-hari terhadap Prajurit yang bersangkutan.

“Pada kesempatan ini juga saya mewajibkan kepada anggota yang naik pangkat wajib dan harus membawa istri, karena dibalik kesuksesannya kita ini, karena ada seorang istri tercinta,” ujar Alumni Akmil 1993 ini.

Laporan Korps Kenaikan Pangkat ini dihadiri oleh Kasrem 051/Wkt Letkol Inf Wawan Kusnendar, para Kasirem 051/Wkt, para Kabalakrem 051/Wkt, para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS Korem 051/Wijayakarta, Ketua Persit KCK Koorcabrem 051 PD Jaya beserta Wakil Ketua dan para pengurus Persit KCK Rem 051/Wkt.

Berdasarkan data personel, sesuai dengan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Prajurit Korem 051/Wkt yang memperoleh kenaikan pangkat berjumlah 43 orang, terdiri dari Perwira 6 orang, Bintara 31 orang dan Tamtama 6 orang. (penrem 051) .

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 01/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bawaslu Kabupaten Bekasi Baru Terima Laporan Tiga Lembaga Pemantau Pemilu
Next Article Gelar Rakor, Humas Pemkab Bekasi Ajak Perangkat Daerah Melek Medsos

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?