Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Monde Bakal Digugat
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci
Pemerintahan
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Monde Bakal Digugat

Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Monde Bakal Digugat

admin Published 04/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Terkait dugaan pelanggaran hukum pada sistem rekrutmen dan status tenaga kerja magang PT Monde Mahkota Biskuit yang beralamat di Jl. Tekno Raya A7, Kawasan Industri Jababeka III Cikarang Utara. Kantor Hukum Paltma dan Associates selaku kuasa hukum peserta magang akan melakukan gugatan hukum.

Diketahui bahwa PT Monde mempekerjakan 323 peserta magang, dan pada tanggal 6 November 2017 Kantor Hukum Paltma dan Associates melayangkan surat permohonan pengawasan tenaga kerja, terkait dugaan pelanggaran tersebut kepada Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Dari surat yang kami layangkan ke Kemnaker, pada tanggal 15 Desember 2017 pihak Kementrian  melalui surat dengan Nomor: R683/BINWASK3-PNKJ/XII/2017 jelas menegaskan bahwa sistem pemagangan yang dilakukan PT Monde tidak sah. Maka secara otomatis status mereka (peserta magang) berubah menjadi pekerja,” kata Kuasa Hukum Peserta Magang Palti Simanulang, S.H, Jumat (4/5/2018).

Masih kata dia, Meskipun Kementrian telah berulangkali mengajukan agar PT Monde segera melaksanakan rekomendasi tersebut. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan masih tetap mempekerjakan para tenaga kerja magang dan tidak pernah mengubah staus mereka menjadi pekerja atau buruh tetap.

“PT Monde tidak taat terhadap hukum, pasalnya sampai saat ini mereka tidak melaksanakan rekomendasi dari Kemnaker. Atas dasar itu, kami sebagai kuasa hukum akan mengabil langkah-langkah hukum, kami akan melakukan gugatan hukum terhadap PT Monde ke Pengadilan Negeri Bekasi terkait dengan perbuatan melawan hukum (onrechmatige), selain itu kami juga akan melakukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial terkait dengan status ketenagakerjaan para pekerja PT Monde,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

BPN Kab. Bekasi Salurkan Ganti Rugi untuk 31 Bidang Tanah Tol Japek II Selatan dan Tol Cimaci

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

admin 04/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengendara Motor Tewas Tertimpa Dum Truk di Galian PDAM
Next Article Polisi Tetapkan Dua Korban Tewas Tertimpa Dum Truk

Paling Banyak Dibaca

Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?