Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Aset Milik Negara Dihilangkan Pemborong
Share
Sign In
Notification
Latest News
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Diduga Aset Milik Negara Dihilangkan Pemborong

Diduga Aset Milik Negara Dihilangkan Pemborong

admin Published 05/10/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Diduga pembongkaran jembatan Tanggoli yang menjadi penghubung Desa Karang Mukti dengan Karang satu, Kecamatan Karang Bahagia salah sasaran, yang mana jembatan masih layak di hancurkan bahkan diganti dengan jembatan kayu sementara. Sedangkan dinas PUPR Kabupaten Bekasi mengintruksikan bongkar jembatan lain yang mana salah titik.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Yudi Darmansyah bin Sarbini berang terkait lantaran Jembatan yang di bongkar pihak pemborong justru tidak ada kelanjutannya lagi dan di biarkan telantar tanpa ada kejelasan. Tentunya ini membuat akses jalan masyarakat jadi terganggu bahkan memberi ketidaknyamanan.

“Saya udah beberapa kali melewati jembatan itu, dan kondisinya masih wajar. Jembatan memang udah cukup lama tetapi tidak di temukan masalah apapun saat di lintasi masyarakat pengguna roda dua maupun roda empat,” ujarnya saat di wawancarai.

Menurut, justru tiba-tiba ada pengerjaan yang katanya akan dilakukan perbaikan dan masyarakat tiba tiba senang karena akan di perbaiki biar bagus lagi, tetapi tiba-tiba di tengah perjalanan pengerjaan tidak berlanjut di tinggal pemborong begitu saja.

Beber Yudi, sebagai Dewan Wakil 6 yang meliputi Karang Bahagia, Cikarang Utara, dan Cikarang Timur mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas terhadap pemborong yang sudah membongkar jembatan tanpa ada kelanjutannya.

“Dinas PUPR harus tegas terhadap rekanan kontraktor (Pemborong) yang sudah membongkar jembatan Tanggoli tanpa ada kelanjutannya,” tegasnya.

Sambungnya, ada dugaan dengar dengar ada kesalahan titik perencanaan. Yang seharusnya dilaksanakan di tempat lain tetapi yang di bongkar malah jembatan itu. Dan kalau menurutnya salah titik dan yang membongkar itu tidak mau bertanggung jawab terhadap jembatan yang menjadi aset negara bisa di kenakan sanksi pidana.

” Karena merusak aset negara apapun tidak boleh main-main kalau memang tidak mau tanggung jawab maka bisa keranah pidana,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

admin 05/10/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2017 Kembalin Digelar
Next Article Sekda Tutup MTQ ke 49 Tingkat Kabupaten Bekasi, Pebayuran Raih Juara Umum

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?