Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Aset Milik Negara Dihilangkan Pemborong
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Diduga Aset Milik Negara Dihilangkan Pemborong

Diduga Aset Milik Negara Dihilangkan Pemborong

admin Published 05/10/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Diduga pembongkaran jembatan Tanggoli yang menjadi penghubung Desa Karang Mukti dengan Karang satu, Kecamatan Karang Bahagia salah sasaran, yang mana jembatan masih layak di hancurkan bahkan diganti dengan jembatan kayu sementara. Sedangkan dinas PUPR Kabupaten Bekasi mengintruksikan bongkar jembatan lain yang mana salah titik.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Yudi Darmansyah bin Sarbini berang terkait lantaran Jembatan yang di bongkar pihak pemborong justru tidak ada kelanjutannya lagi dan di biarkan telantar tanpa ada kejelasan. Tentunya ini membuat akses jalan masyarakat jadi terganggu bahkan memberi ketidaknyamanan.

“Saya udah beberapa kali melewati jembatan itu, dan kondisinya masih wajar. Jembatan memang udah cukup lama tetapi tidak di temukan masalah apapun saat di lintasi masyarakat pengguna roda dua maupun roda empat,” ujarnya saat di wawancarai.

Menurut, justru tiba-tiba ada pengerjaan yang katanya akan dilakukan perbaikan dan masyarakat tiba tiba senang karena akan di perbaiki biar bagus lagi, tetapi tiba-tiba di tengah perjalanan pengerjaan tidak berlanjut di tinggal pemborong begitu saja.

Beber Yudi, sebagai Dewan Wakil 6 yang meliputi Karang Bahagia, Cikarang Utara, dan Cikarang Timur mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas terhadap pemborong yang sudah membongkar jembatan tanpa ada kelanjutannya.

“Dinas PUPR harus tegas terhadap rekanan kontraktor (Pemborong) yang sudah membongkar jembatan Tanggoli tanpa ada kelanjutannya,” tegasnya.

Sambungnya, ada dugaan dengar dengar ada kesalahan titik perencanaan. Yang seharusnya dilaksanakan di tempat lain tetapi yang di bongkar malah jembatan itu. Dan kalau menurutnya salah titik dan yang membongkar itu tidak mau bertanggung jawab terhadap jembatan yang menjadi aset negara bisa di kenakan sanksi pidana.

” Karena merusak aset negara apapun tidak boleh main-main kalau memang tidak mau tanggung jawab maka bisa keranah pidana,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 05/10/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2017 Kembalin Digelar
Next Article Sekda Tutup MTQ ke 49 Tingkat Kabupaten Bekasi, Pebayuran Raih Juara Umum

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?