Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mulai meresmikan Vaksin Praktek Mandiri Bidan perhari ini. Berdasarkan surat dari BKKBN tentang Dukungan Percepatan Vaksinasi Covid-19 oleh Praktik Mandiri Bidan No. 2659KB/08/E3/2021 Tanggal 19 Agustus 2021.
“Iya, hari ini kami melaunching Vaksin Praktek Mandiri Bidan yang artinya memanfaatkan praktek bidan untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Bekasi,” ucap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kabupaten Bekasi, dr. Supri, Kamis (30/09/21).
Ia menjelaskan, di Kabupaten Bekasi terdapat 69 titik yang akan menjadi Praktek Mandiri Bidan (PMB) dengan pembagian setiap 1 rating sebanyak 4 PMB.
“Saat ini sebanyak 69 Praktek Mandiri Bidan di 16 kecamatan dapat beroperasi membantu percepatan vaksinasi. Sasarannya adalah keluarga melalui peran bidan,” kata Supri.
Dirinya mengatakan, setiap Praktek Mandiri Bidan harus melakukan kordinasi dengan Kepala Puskesmas di wilayah kerja masing-masing terkait percepatan vaksinasi agar progresnya dapat terlihat.
“Iya tiap Praktek Mandiri Bidan harus melakukan kordinasi dengan Puskesmas di wilayah mereka, nanti hasilnya akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Melalui banyaknya opsi yang ada, diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin sehingga percepatan vaksinasi di Kabupaten Bekasi dapat terealisasi dengan output yang maksimal.
“Kita akan terus lakukan upaya agar kekebalan kelompok segara terealisasi di Kabupaten Bekasi,” katanya. (FB)