Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Disbudpora Kab. Bekasi Serahkan Bantuan Uang Tunai Rp800 Ribu Kepada 1500 Seniman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Disbudpora Kab. Bekasi Serahkan Bantuan Uang Tunai Rp800 Ribu Kepada 1500 Seniman

Disbudpora Kab. Bekasi Serahkan Bantuan Uang Tunai Rp800 Ribu Kepada 1500 Seniman

admin Published 26/10/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) menyalurkan bantuan kepada pelaku seni dan budaya (Seniman) sekaligus membuka kembali kegiatan berkesenian yang ada di Kabupaten Bekasi, Selasa (26/10/2021) di Situ Binong, Cikarang Pusat.

Plt Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Junardiana Rosatijawan mengatakan untuk kegiatan hari menyerahkan bantuan kepada pelaku seni dan budaya, membuka kembali museum gedung juang dan simbolis membuka kegiatan berkesenian atau kegiatan kumpulan-kumpul bagi para pelaku seni dan budaya.

“Selain menyerahkan bantuan kepada para pelaku seni dan budaya, kegiatan hari ini secara simbolis Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka kembali Museum Gedung Juang yang selama ini tutup karena PPKM level 4 dan membuka kembali kegiatan berkesenian, akan tetapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” jelas dia.

Sebanyak 1500 seniman yang terdaftar, hari ini menerima bantuan sebasar Rp 800 ribu dari Pemkab Bekasi, bantuan uang tersebut nantinya akan disalurkan melalui rekening pelaku seni dan budaya masing-masing.

“1500 orang dengan nilai bantuan berupa uang sebesar Rp 800 ribu rupiah, nanti akan kami transfer ke rekening masing-masing, untuk hari secara simbolis Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan bantuan kepada 20 orang calon penerima bansos,” terang dia.

Junardiana Rosatijawan menambahkan selama PPKM mereka (Seniman), ternyata mereka tidak termasuk salah satu masyarakat yang menerima bantuan, sehingga Pemerintah Kabupaten Bekasi berniat memberikan bantuan kepada mereka yang juga terdampak Covid-19, yang mana biasanya mendapatkan job (manggung,red) praktis selama PPKM diberlakukan tidak ada sama sekali kegiatan seni budaya yang boleh digelar.

“Sekarang sudah level 2, hari ini memang mereka sudah lama tunggu-tunggu. Oleh karena itu Pemkab Bekasi memberikan ijin membuka kembali semua tempat-tempat seni dan budaya dan ini pertama kali yang di gagas Pj Bupati Bekasi, semoga ini bisa membantu dan bermanfaat bagi para pelaku seni dan budaya agar tetap semangat memberikan hiburan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 26/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Golden Property Awards, Meikarta Raih Predikat “Best Urban Living Apartment
Next Article Ahli Waris Nakes yang Wafat Akibat Covid-19 Dapat Bantuan

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?