Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dispertan Dorong Penyelesaian Raperda Lahan LP2B
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dispertan Dorong Penyelesaian Raperda Lahan LP2B

Dispertan Dorong Penyelesaian Raperda Lahan LP2B

admin Published 06/02/2018
Share
2 Min Read

CIKARANG PUSAT – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Bekasi, terus mendorong penyelesaian pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) menjadi Peraturan Daerah yang permanen sehingga tidak lagi ada penyalahgunaan fungsi kawasan lahan yang sudah di tetapkan dalam peta lahan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim menuturkan dari 13 kecamatan yang di usulkan dalam Raperda lahan abadi tetap akan di pertahan kan kendati sudah ada kecamatan dalam perda RT/RW yang di tetapkan menjadi kawasan argo industri.

“Komitmen kita untuk terus menjaga lahan abadi menjadi lahan pertanian yang berkelanjutan, oleh karena itu Dispertan terus mendorong penyelesaian rancangan Raperda LP2B agar segera final dan di tetapkan menjadi Perda permanen,” ujarnya di wawancarai d ruang kerja ya (05/02/2018).

Terang pria yang akrab di sapa Karim, untuk wilayah cikarang timur yang mana dalam perda RT/RW yang di tetapkan ada sekitar 1500 hektar sudah di keluarkan ijin nya untuk kawasan industri. Namun, Dispertan mengusulkan 247 hektarnya tidak lagi boleh lagi di rubah dan tetap di biarkan menjadi kawasan lahan abadi.

Untuk itu, pihaknya (Dispertan-red) mendesak kepada Bappeda dan PUPR untuk segera merampungkan pemetaan melalui foto satelit. Nantinya data dari Bappeda dan PUPR di singkronkan dengan data yang di miliki Dinas Pertanian yang di persiapkan untuk di tetapkan menjadi Perda LP2B.

“Hanya 247 hektar yang ada di Cikarang Timur di pertahankan dan dimasukan dalam Perda LP2B. Sedang yang 1500 hektar nya sudah keluar ijin untuk kawasan argo industri sesuai perda Rt/Rw” papar mantan Kepala BPMD.

Karim berharap dorongan semua pihak agar penyelesaian raperda lahan LP2B bisa secepatnya di sahkan. Karena pembuatan perda lahan LP2B, semata mata untuk menghindari penyalahgunaan fungsi kawasan lahan oleh pihak luar yang semakin marak.

“Lahan hijau jangan lagi di ubah, Raperda LP2B harus di dorong terus agar secepatnya di sahkan,” pungkas dia. (rls)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 06/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sukseskan Program Pemerintah Pusat, BPN dan Muspiada Jalin Sinergitas
Next Article Kunjungan Kerja Pemkab Bangli Prov Bali ke Desa Pasir Sari

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?