Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

admin Published 18/09/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugs di Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Metro Jaya,  Senin (18/9).

PNS tersebut merupkan salah seorang staff di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi berinisial AH (42).

“Iya betul, ada dua orang yang kita amankan. Salah satunya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi,” ujar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan.

Penangkapan dilakukan di area Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, sekitar pukul 14.00 WIB. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan menjelaskan.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti sekitar Rp. 35 juta sebagai Down Payment (DP) awal pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan.

“Barang bukti Rp. 35 juta, itu untuk DP awal izin bangunan perumahan,” kata Ferdi.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Carwinda saat hendak dikonfirmasi terkait dengan dugaan pungli yang dilakukan anak buahnya tak ada diruangan. (FB)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 18/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Surat Kehilangan
Next Article Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?