Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

admin Published 18/09/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugs di Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Metro Jaya,  Senin (18/9).

PNS tersebut merupkan salah seorang staff di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi berinisial AH (42).

“Iya betul, ada dua orang yang kita amankan. Salah satunya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi,” ujar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan.

Penangkapan dilakukan di area Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, sekitar pukul 14.00 WIB. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan menjelaskan.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti sekitar Rp. 35 juta sebagai Down Payment (DP) awal pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan.

“Barang bukti Rp. 35 juta, itu untuk DP awal izin bangunan perumahan,” kata Ferdi.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Carwinda saat hendak dikonfirmasi terkait dengan dugaan pungli yang dilakukan anak buahnya tak ada diruangan. (FB)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

admin 18/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Surat Kehilangan
Next Article Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?