Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT
Share
Sign In
Notification
Latest News
FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora
Pemerintahan
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

admin Published 18/09/2017
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugs di Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Metro Jaya,  Senin (18/9).

PNS tersebut merupkan salah seorang staff di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi berinisial AH (42).

“Iya betul, ada dua orang yang kita amankan. Salah satunya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi,” ujar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan.

Penangkapan dilakukan di area Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, sekitar pukul 14.00 WIB. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan menjelaskan.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti sekitar Rp. 35 juta sebagai Down Payment (DP) awal pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan.

“Barang bukti Rp. 35 juta, itu untuk DP awal izin bangunan perumahan,” kata Ferdi.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Carwinda saat hendak dikonfirmasi terkait dengan dugaan pungli yang dilakukan anak buahnya tak ada diruangan. (FB)

You Might Also Like

FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora

Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim

Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah

PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?

admin 18/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Surat Kehilangan
Next Article Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?