Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Sebagai perusahaan pengembang kawasan industri yang terintegrasi menjadi kota mandiri, PT. Jababeka Tbk berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam pengurangan emisi karbon pada tahun 2030, dengan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Pertamina (Persero) dalam pengembangan Green Industrial Estate. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Perpres No. 98 Tahun 2021, dan arahan Presiden Joko Widodo dalam persiapan Presidensi G20 di tahun ini, di mana salah satunya adalah tentang transisi energi.
Adapun penandatanganan MoU Kerjasama ini dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2022 di Pullman Hotel- Jakarta bertepatan dengan agenda Stakeholders Consultation oleh Business 20 (B20) yang merupakan rangkaian acara dalam Presidensi G20 oleh Indonesia.
Seremonial penandatanganan MoU dengan tema utama “Partnership for Energy Sustainability & Decarbonization” ini terdiri dari 4 (empat) MOU antara Pertamina dan subholding-nya dengan berbagai mitra perusahaan nasional maupun internasional. Salah satunya adalah Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina (Persero) dan Budianto Liman selaku Direktur Utama PT. Jababeka Tbk.
Selain agenda penandatanganan MOU tersebut, acara ini menghadirkan para pembicara pemimpin bisnis dalam FGD dan plenary session. Selain itu, terdapat showcase proyek-proyek New Renewable Energy (NRE) Pertamina yang selama ini telah dilakukan oleh Pertamina. Sekadar informasi, kehadiran Nicke Widyawati di acara tersebut tak hanya sebagai Dirut Pertamina (Persero) saja tapi juga sebagai Ketua (Chair) dari Taskforce B20 tentang Energy, Sustainability and Climate.
“Sebagai ‘rumah’ dari lebih dari 2000 tenant industri yang berasal dari 30 negara, Jababeka melihat bahwa saat ini terjadi peningkatan kebutuhan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dari perusahaan multinasional khususnya yang memiliki komitmen global untuk dapat bersaing di pasar internasional. Salah satu visi Jababeka adalah menjadi pioneer dalam Green Industrial Estate. Karena itu, PT. Jababeka Tbk sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. Pertamina (Persero),” Kata Direktur Utama PT Jababeka Tbk Budianto Liman
Budianto menambahkan bahwa penandatangan ini juga sebagai bentuk komitmen dalam menjajaki peluang kerjasama penyediaan layanan di kawasan industri yang memegang prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainable economic development).
Pasca penandatangan ini, Jababeka diharapkan ikut berkontribusi kepada agenda pemerintah dalam melakukan transisi energi. Adapun agenda transisi energi ini menjadi salah satu dari tiga prioritas Presiden Jokowi – di samping kesehatan global dan transformasi digital– dalam masa kepemimpinan Indonesia di G20 pada tahun 2022 ini.
Managing Director PT. Jababeka Infrastruktur Agung Wicaksono yang juga merupakan Deputy Chair dari Taskforce B20 tentang Energy, Sustainability and Climate ini menyampaikan bahwa.
“Jababeka ikut berkontribusi dalam agenda G20 ini, baik dengan keikutsertaan dalam memberikan policy recommendation melalui task force B20 untuk transisi energi yang berkeadilan, maupun melalui business action dengan bekerjasama dengan Pertamina sebagai BUMN yang masuk dalam Fortune Global 500 pada peringkat 287 di dunia. PT. Jababeka Infrastruktur melayani para tenant yang di antaranya adalah perusahaan-perusahaan yang termasuk di dalam RE100 sebagai perusahaan global yang berkomitmen memperoleh listriknya dari sumber energi terbarukan,” jelasnya.
Seperti diketahui, PT. Jababeka Infrastruktur adalah subsidiary dari PT. Jababeka Tbk yang berperan mengelola infrastruktur untuk Kawasan Industri Jababeka di Cikarang sebagai layanan kepada pelanggan industri maupun residensial dan komersial. Salah satu unit usahanya adalah PT. Bekasi Power sebagai perusahaan penyedia pasokan listrik kepada para tenant, yang memiliki potensi besar untuk menghasilkan listrik dari sumber energi terbarukan.
“Kerjasama dengan Pertamina ini, diharapkan akan dapat meningkatkan pemanfaatan potensi energi terbarukan tersebut bagi kebutuhan para tenant,” tutup Agung. (ger)