Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Fajar Surya Kembali Terima Penghargaan Industri Hijau
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Fajar Surya Kembali Terima Penghargaan Industri Hijau

Fajar Surya Kembali Terima Penghargaan Industri Hijau

admin Published 02/12/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA — PT Fajar Surya Wisesa menjadi salah satu dari 88 perusahaan yang menerima penghargaan Industri Hijau Level 5. Ini merupakan penghargaan keenam yang diterima Fajar Surya karena dinilai selalu mengutamakan keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021). Perwakilan Direksi Fajar Surya Wisesa Thomas Kosim menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan Industri Hijau Level 5 di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, Kementerian Perindustrian mendorong para pengusaha untuk memperhatikan persoalan lingkungan hidup.  Industri hijau adalah Industri yang dalam produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.

Piagam Penghargaan Industri Hijau 2021.

Kementerian Perindustrian berharap setiap perusahaan mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Perwakilan Direksi Fajar Surya Wisesa Thomas Kosim.

Penilaian Penghargaan Industri Hijau mencakup upaya penghematan sumber daya alam, penggunaan teknologi rendah karbon,  penerapan reduce,  reuse, recycle dan recovery,  serta manajemen perusahaan. Proses Verifikasi dan Penilaian dimulai dari pendaftaran, Verifikasi  dokumen dan lapangan, hingga Penilaian membutuhkan waktu sekitar 6 bulan.

Perwakilan Pt. Fajar Surya Wisesa Thomas Kosim mengatakan, penghargaan yang untuk keenamkalinya diterima ini merupakan kebanggaan karena berarti perusahaan telah menjalankan praktik-praktik terbaik dalam memperhatikan keberlanjutan selama ini.

“Penghargaan tersebut merupakan kebanggaan juga bagi Kabupaten Bekasi, di mana kami beroperasi,” kata Thomas.

Menurut Thomas, Pt. Fajar Surya Wisesa  akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk menjadikan Pt. Fajar Surya Wisesa atau biasa disebut Pt. Fajar Paper sebagai perusahaan yang berwawasan lingkungan. (ger)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 02/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article CCEP Indonesia Gelar Pelatihan Budidaya Lidah Buaya
Next Article Plt Bupati Bekasi Salurkan Bansos dan CSR untuk LKS dan Anak Korban Covid-19

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?