Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Forkopimda dan MUI Kabupaten Bekasi Tak Perkenankan Warga Shalat Ied di Masjid atau Lapangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Forkopimda dan MUI Kabupaten Bekasi Tak Perkenankan Warga Shalat Ied di Masjid atau Lapangan

Forkopimda dan MUI Kabupaten Bekasi Tak Perkenankan Warga Shalat Ied di Masjid atau Lapangan

admin Published 22/05/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk tidak memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H di masjid maupun di lapangan, Jumat (22/5).

Hal tersebut telah disepakati bersama oleh Bupati Bekasi, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Pimpinam Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dalam acara Seruan Bersama tentang Rangkaian Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang bertempat di Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjelaskan, pelarangan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah sepakat, agar semua masyarakat Kabupaten Bekasi melakukan sholat Ied di rumah masing-masing, ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama,” jelasnya

Dirinya mengatakan, hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi, karena menurutnya larangan ini dilakukan demi kemaslahatan masyarakat untuk dapat mengakhiri wabah covid-19.

“Tentunya kita berharap agar tetap dapat menjalani hari raya Idul Fitri ini dengan hikmat, walau dengan kondisi yang seperti ini,”

Selain menghimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Ied dirumah, Bupati juga meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan takbiran keliling.

“Selain itu juga, masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling. Lakukanlah takbiran di masjid ataupun musholah cukup dengan pengeras suara,” ucapnya

Keputusan ini juga diambil berdasarkan dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H ditengah pandemik wabah Covid-19, dan Fatwa MUI Pusat Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemik Covid-19. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 22/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ASN Kabupaten Bekasi Berbagi Nasi Untuk Masyarakat
Next Article KORPRI Kabupaten Bekasi Tebar 11.000 Paket Sembako

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?