Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Fraksi Amanat Perubahan Keberatan Paripurna RPJMD Bupati Bekasi Terkait Penyertaan Modal BUMD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Fraksi Amanat Perubahan Keberatan Paripurna RPJMD Bupati Bekasi Terkait Penyertaan Modal BUMD

Fraksi Amanat Perubahan Keberatan Paripurna RPJMD Bupati Bekasi Terkait Penyertaan Modal BUMD

admin Published 21/07/2025
Share
2 Min Read
Ketua Fraksi Amanat Perubahan, DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Ketua Fraksi Amanat Perubahan, DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan, menyatakan keberatan atas gelaran paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Bekasi yang dilaksanakan hari Jumat, 18 Juli 2025 kemarin.

Keberatan utama Marjaya Sargan tertuju pada Rekomendasi di poin 7 RPJMD yang menyatakan bahwa Bupati Bekasi, melalui dinas terkait, dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan. Poin ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran BUMD dalam memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan.

Sebelumnya: Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya

Marjaya Sargan mempertanyakan urgensi penyertaan modal BUMD tersebut, mengingat kondisi BUMD di Kabupaten Bekasi saat ini dinilai “sakit dan tidak baik-baik saja.” Ia menyoroti beberapa permasalahan, seperti ketidakhadiran Perumda Tirta Bhagasasi saat Rapat Pansus P2ABD, padahal rapat tersebut krusial untuk mengetahui pertanggungjawaban mereka selama ini.

Selain itu, ia juga menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang drastis dari BUMD BBWM Perseroda sejak tahun 2016 hingga saat ini. Padahal, dengan adanya dividen dari BUMD Jawa Barat seharusnya ada peningkatan PAD.

Marjaya Sargan mengungkapkan bahwa perdebatan sengit sempat terjadi saat rapat sebelum paripurna dimulai, khususnya saat memasuki pembahasan rekomendasi poin 7. Rapat tersebut terkesan dipaksakan untuk ditutup sebelum selesai, dan lucunya, Ketua Pansus RPJMD bahkan membacakan pembahasan di paripurna padahal pembahasan belum tuntas.

“Artinya, berapa pun penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi, melihat sekarang BUMD kita lagi tidak baik-baik saja, saya minta Bupati Bekasi mengevaluasi semua Direksi BUMD, karena berapa pun modal yang dikeluarkan kalau tidak di evaluasi sama saja,” tegas Marjaya Sargan, saat ditemui diruanganya, Senin (21/7/2025).

Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam pembahasan RPJMD Kabupaten Bekasi, mengingat kondisi BUMD yang dinilai belum optimal dan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap direksi BUMD yang ada. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 21/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Isu Tanah Girik Diambil Negara pada 2026 Tidak Benar, Ini Penjelasan ATR/BPN
Next Article Bupati Jangan Salah Pilih Direksi dan Dewas Perumda TB

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?