Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Ketua Fraksi Amanat Perubahan, DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan, menyatakan keberatan atas gelaran paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Bekasi yang dilaksanakan hari Jumat, 18 Juli 2025 kemarin.
Keberatan utama Marjaya Sargan tertuju pada Rekomendasi di poin 7 RPJMD yang menyatakan bahwa Bupati Bekasi, melalui dinas terkait, dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan. Poin ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran BUMD dalam memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan.
Sebelumnya: Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Marjaya Sargan mempertanyakan urgensi penyertaan modal BUMD tersebut, mengingat kondisi BUMD di Kabupaten Bekasi saat ini dinilai “sakit dan tidak baik-baik saja.” Ia menyoroti beberapa permasalahan, seperti ketidakhadiran Perumda Tirta Bhagasasi saat Rapat Pansus P2ABD, padahal rapat tersebut krusial untuk mengetahui pertanggungjawaban mereka selama ini.
Selain itu, ia juga menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang drastis dari BUMD BBWM Perseroda sejak tahun 2016 hingga saat ini. Padahal, dengan adanya dividen dari BUMD Jawa Barat seharusnya ada peningkatan PAD.
Marjaya Sargan mengungkapkan bahwa perdebatan sengit sempat terjadi saat rapat sebelum paripurna dimulai, khususnya saat memasuki pembahasan rekomendasi poin 7. Rapat tersebut terkesan dipaksakan untuk ditutup sebelum selesai, dan lucunya, Ketua Pansus RPJMD bahkan membacakan pembahasan di paripurna padahal pembahasan belum tuntas.
“Artinya, berapa pun penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi, melihat sekarang BUMD kita lagi tidak baik-baik saja, saya minta Bupati Bekasi mengevaluasi semua Direksi BUMD, karena berapa pun modal yang dikeluarkan kalau tidak di evaluasi sama saja,” tegas Marjaya Sargan, saat ditemui diruanganya, Senin (21/7/2025).
Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam pembahasan RPJMD Kabupaten Bekasi, mengingat kondisi BUMD yang dinilai belum optimal dan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap direksi BUMD yang ada. (***)