Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Fraksi Amanat Perubahan Keberatan Paripurna RPJMD Bupati Bekasi Terkait Penyertaan Modal BUMD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Fraksi Amanat Perubahan Keberatan Paripurna RPJMD Bupati Bekasi Terkait Penyertaan Modal BUMD

Fraksi Amanat Perubahan Keberatan Paripurna RPJMD Bupati Bekasi Terkait Penyertaan Modal BUMD

admin Published 21/07/2025
Share
2 Min Read
Ketua Fraksi Amanat Perubahan, DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Ketua Fraksi Amanat Perubahan, DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Sargan, menyatakan keberatan atas gelaran paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Bekasi yang dilaksanakan hari Jumat, 18 Juli 2025 kemarin.

Keberatan utama Marjaya Sargan tertuju pada Rekomendasi di poin 7 RPJMD yang menyatakan bahwa Bupati Bekasi, melalui dinas terkait, dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan. Poin ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran BUMD dalam memperkuat perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan.

Sebelumnya: Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya

Marjaya Sargan mempertanyakan urgensi penyertaan modal BUMD tersebut, mengingat kondisi BUMD di Kabupaten Bekasi saat ini dinilai “sakit dan tidak baik-baik saja.” Ia menyoroti beberapa permasalahan, seperti ketidakhadiran Perumda Tirta Bhagasasi saat Rapat Pansus P2ABD, padahal rapat tersebut krusial untuk mengetahui pertanggungjawaban mereka selama ini.

Selain itu, ia juga menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang drastis dari BUMD BBWM Perseroda sejak tahun 2016 hingga saat ini. Padahal, dengan adanya dividen dari BUMD Jawa Barat seharusnya ada peningkatan PAD.

Marjaya Sargan mengungkapkan bahwa perdebatan sengit sempat terjadi saat rapat sebelum paripurna dimulai, khususnya saat memasuki pembahasan rekomendasi poin 7. Rapat tersebut terkesan dipaksakan untuk ditutup sebelum selesai, dan lucunya, Ketua Pansus RPJMD bahkan membacakan pembahasan di paripurna padahal pembahasan belum tuntas.

“Artinya, berapa pun penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi, melihat sekarang BUMD kita lagi tidak baik-baik saja, saya minta Bupati Bekasi mengevaluasi semua Direksi BUMD, karena berapa pun modal yang dikeluarkan kalau tidak di evaluasi sama saja,” tegas Marjaya Sargan, saat ditemui diruanganya, Senin (21/7/2025).

Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam pembahasan RPJMD Kabupaten Bekasi, mengingat kondisi BUMD yang dinilai belum optimal dan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap direksi BUMD yang ada. (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 21/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Isu Tanah Girik Diambil Negara pada 2026 Tidak Benar, Ini Penjelasan ATR/BPN
Next Article Bupati Jangan Salah Pilih Direksi dan Dewas Perumda TB

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?