Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gerkan Disiplin Daerah, Satpol PP Incar PNS Membolos
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Gerkan Disiplin Daerah, Satpol PP Incar PNS Membolos

Gerkan Disiplin Daerah, Satpol PP Incar PNS Membolos

admin Published 20/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Satpol PP Kabupaten Bekasi galakan gerakan disiplin daerah, adapun target operasinya para pelajar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer yang membolos pada jam sekolah atau kerja.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, untuk operasi gerakan disiplin daerah dilakukan ditempat-tempat ramai seperti pusat perbelanjaan, bioskop, pemancingan dan tempat nongkrong yang sering terlihat para pelajar.

“Kita sisir dari tempat-tempat perbelanjaan dan keramaian seperti di Mall dan Bioskop serta tempat pemacingan, termasuk di situ Cibeurum Tambun Selatan banyak laporan pelajar yang nongkrong (bolos) pada jam belajar sekolah,” kata Hudaya, Senin (20/8).

Masih kata Hudaya, gerakan disiplin untuk PNS sudah dilakukan dengan menyisir pusat perbelanjaan di Mall Lippo Cikarang dan SGC Cikarang.

“Karena belum lama dilakukan jadi belum ada laporan tertulisnya. Kemarin kami menyisir ke pusat-pusat perbelanjaan, merajia PNS yang keluyuran pada saat jam kerja tanpa surat perintah,” ungkapnya.

Menurut Hudaya gerakan disiplin nantinya akan rutin dilakukan, dengan melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi.

“Kita akan rutin lakukan, terutama tahun depan kita akan cek disetiap kecamatan-kecamatan, kalau ditemukan PNS bolos akan kita tindak dan dilaporkan ke Inspektorat, karena untuk tim kita juga ikut sertakan Inspektorat dan BKPPD. Karena disini kita cuman melaksanakan penindakannya saja selanjutnya kita serahkan ke Inspektorat dan BKPPD,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 20/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI, Jejen: Kita Harus Menghargai Jasa Para Pahlawan
Next Article Stan Jadi Tempat Parkir, Disbudpora Gagal Kenalkan Produk Bekasi di Asian Games

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?