Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda
Pemerintahan
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

admin Published 10/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU–Hari ke delapan TMMD ke 110, Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi kembali gelar giat non fisik. Bertempat di Kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu kegiatan penyuluhan dari BNK Kabupaten Bekasi tentang Bahaya Narkoba.

Pada hari sebelumnya, pelaksanaan penyuluhan sedangkan kali ini dilakukan sesi tanya jawab antara Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi Susilo Budianto dengan masyarakat yang menghadiri giat penyuluhan tersebut.

“Dalam kesempatan sekarang banyak pertanyaan dari masyarakat tentang minimnya pengetahuan masyarakat akan narkoba itu sendiri, dan bagaimana bahanya bagi masyarakat serta tentang cara pencegahannya,” ujar Susilo, mengulang pertanyaan masyarakat.

Sedangkan salah satu warga yang hadir yang juga Ketua RT 06 Desa Kertarahayu Asep menanyakan tentang Bagaimana Seandainya salah satu dari warganya ada yang menjadi korban dari Narkoba tersebut, kemanakah harus melaporkannya.

Pertanyaan tersebut dijawab langsung Susilo, bahwa jika sudah terjadi hal tersebut dan mengakibatkan korban harus segera dibawa ke Rumah Sakit khusus Penanganan Narkoba, dan setelah itu baru buat laporkan kepada pihak yang berwajib untuk menangani permasalahan tersebut.

“Tetapi jika terjadi transaksi Narkoba di Desa ini segera laporkan kepada Bimaspol dan Babinsa untuk dilaporkan selanjutnya ke BNK Kab. Bekasi agar segera dilakukan tindakan Penangkapan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda

DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis

Dirum Perumda Bakal Lengser?

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

admin 10/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dari Rumah Saja Konsumen Bisa Akses Lihat Show Unit Meikarta Hingga Lakukan Pembelian 
Next Article Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sat Resnarkoba Dapat Penghargaan

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?