Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

Giat Non Fisik TMMD Ke-110, Penyuluhan BNK Gelar Sesi Tanya Jawab 

admin Published 10/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, SETU–Hari ke delapan TMMD ke 110, Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi kembali gelar giat non fisik. Bertempat di Kantor Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu kegiatan penyuluhan dari BNK Kabupaten Bekasi tentang Bahaya Narkoba.

Pada hari sebelumnya, pelaksanaan penyuluhan sedangkan kali ini dilakukan sesi tanya jawab antara Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi Susilo Budianto dengan masyarakat yang menghadiri giat penyuluhan tersebut.

“Dalam kesempatan sekarang banyak pertanyaan dari masyarakat tentang minimnya pengetahuan masyarakat akan narkoba itu sendiri, dan bagaimana bahanya bagi masyarakat serta tentang cara pencegahannya,” ujar Susilo, mengulang pertanyaan masyarakat.

Sedangkan salah satu warga yang hadir yang juga Ketua RT 06 Desa Kertarahayu Asep menanyakan tentang Bagaimana Seandainya salah satu dari warganya ada yang menjadi korban dari Narkoba tersebut, kemanakah harus melaporkannya.

Pertanyaan tersebut dijawab langsung Susilo, bahwa jika sudah terjadi hal tersebut dan mengakibatkan korban harus segera dibawa ke Rumah Sakit khusus Penanganan Narkoba, dan setelah itu baru buat laporkan kepada pihak yang berwajib untuk menangani permasalahan tersebut.

“Tetapi jika terjadi transaksi Narkoba di Desa ini segera laporkan kepada Bimaspol dan Babinsa untuk dilaporkan selanjutnya ke BNK Kab. Bekasi agar segera dilakukan tindakan Penangkapan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 10/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dari Rumah Saja Konsumen Bisa Akses Lihat Show Unit Meikarta Hingga Lakukan Pembelian 
Next Article Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sat Resnarkoba Dapat Penghargaan

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?