Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan

GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan

admin Published 19/08/2024
Share
3 Min Read
Ketua Umum GMI H. Riden Bahrudin.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI—Terkait deklarasi bersama yang telah sepakat untuk menganugerahkan mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai bapak pembangunan Muaragembong dan memberikan nama eks jembatan kuning menjadi JEMBATAN DANI RAMDAN pada Sabtu 17/8/2024, di Desa Pantai Mekar, Muaragembong. Dikritik keras oleh Ketua Umum (Gabungan Masyarakat Indonesia) GMI H. Riden Bahrudin.

Riden mengatakan bahwa pembangunan jembatan kuning menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2019 dimana masa itu Bupati Bekasi dipimpin oleh Neneng Hasanah Yasin, bukan Dani Ramdan yang saat itu Pj Bupati Bekasi.

“Itu kan jembatan bukan dibangun pada masa jabatan Dani Ramdan, melainkan pada zaman Neneng Hasanah Yasin, kok bisa nama jembatan diganti nama Dani Ramdan,” tegas Riden, saat diwawancarai, Senin (19/8/2024).

Riden menegaskan, dengan digantinya nama jembatan kuning di Muaragembong dirinya akan mempertanyakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi prihal tersebut. Pasalnya penggantian nama baik itu bangunan, jalan, jembatan atau lainnya yang menggunakan APBD itu harus ada persetujuan DPRD.

“Harusnya ada kajian dari DPRD Kabupaten Bekasi atas penggantian nama jembatan kuning menjadi nama Dan Ramdan, kami akan mempertanyakan perihal tersebut ke DPRD sampai tuntas,” kata dia.

Riden menambahkan ada unsur politik didalam deklarasi tersebut, melihat masa tugas Dani Ramdan yang berakhir pada 14 Agustus 2024 dan adanya rencana Dani Ramdan maju di Pilkada Serentak 2024.

“Jelas Dani Ramdan bukan lagi sebagai Pj Bupati Bekasi saat hadir dalam deklarasi tersebut, ini jelas ada unsur politik yang terkandung dalam deklarasi itu, pasalnya Dani Ramdan berniat maju di Pilkada 2024,” tegas dia.

“Kamu juga mempertanyakan ASN dan para Kepala Desa Se Kecamatan Muaragembong yang hadir dalam acara tersebut, karena kami anggap mereka sudah tidak netral lagi, kami akan laporkan hal tersebut kepada pihak terkait,” sambungnya.

Riden berharap nama jembatan tersebut kembali diubah menjadi nama para tokoh Kabupaten Bekasi. GMI akan mengawal sampai tuntas hingga benar – benar diganti.

“Kami (GMI) akan mengawal sampai tuntas, nama jembatan di Muaragembong harus diubah kembali nama tokoh Kabupaten Bekasi yang telah berjuang, bukan nama orang yang sekarang ingin manju di Pilkada. Kami akan mengawal sampai tuntas,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 19/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Turnamen Catur DPD KNPI Kab. Bekasi Jadi Ajang Silaturahmi
Next Article Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?