Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”

Abad Abdullah: Dani Ramdan “Eweuh Kaera”

admin Published 20/08/2024
Share
2 Min Read
Ketua LKPK PAN RI Abad Abdilah.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI-Diubahnya nama jembatan Kuning yang ada di Kecamatan Muaragembong menjadi nama Dani Ramdan menuai kecaman dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Bekasi. Menanggapi hal tersebut Ketua LKPK PAN RI Abad Abdullah mengatakan bahwa Dani Ramdan mantan Pj Bupati Bekasi “Eweuh Kaera” (tidak punya malu).

“Dani Ramdan emang ‘eweuh kaera’ (tidak punya malu), itukan jembatan pake anggaran pemerintah bukan uang pribadi dia (Dani Ramdan),” tegas Abad saat diwawancarai, Selasa (20/8/2024).

Abad menambahkan keterlibatan Camat Muaragembong Sukarmawan yang telah berani memotori deklarasi bersama yang menganugrahkan Dani Ramdan sebagai bapak pembangunan Muaragembong sekaliguis merubah nama jembatan Kuning menjadi nama Dani Ramdan dianggap salah dan melanggar etik.

Sebelumnya: GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan

“Camat Muaragembong Sukarmawan sudah melanggar kode etik, karena penamaan bangunan, jalan dan jembatan ada mekanismenya dan regulasinya. Atas keterlibatannya dalam deklarasi bersma tersebut, kami akan melaporkan Camat Muaragembong ke BKPSDM dan KASN agar ditindak tegas dan berikan sanksi berat,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, pada prinsipnya para camat atau pemerintah perlu berhati-hati ketika mengeluarkan program. Ketika program itu seperti mengiris rasa keadilan di masyarakat dan masyarakat sendiri merasa keberatan, maka pemerintah itu harus akomodatif dan program itu tidak boleh dilaksanakan.

“Karena program itu harus memenuhi unsur sosial, hukum dan juga politik. Jadi saran saya ditengah situasi politik saat ini kalau memang program itu membuat kegaduhan tidak perlu diadakan program penobatan dan pemeberian nama jembatan tersebut,” terangnya.

Ani mengaku bahwa pemberian nama suatu bangunan, jalan atau jembatan yang dianggarkan oleh pemerintah itu ada regulasinya yang mengatur. “Ada regulasinya untuk penamaan, karena itu aset pemerintah,” terang Ani. (***)

You Might Also Like

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

admin 20/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article GMI Kritik Keras Perubahan Nama Jembatan Muaragembong diganti Nama Dani Ramdan
Next Article FajarPaper Juarai Perlombaan Damkar Kab. Bekasi, Peringati Hari Jadi Kab. Bekasi ke-74 dan HUT Republik Indonesia ke-79

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?