Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: GMNI Bekasi Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Toilet
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > GMNI Bekasi Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Toilet

GMNI Bekasi Minta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Toilet

admin Published 05/10/2021
Share
3 Min Read
Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fakta Bekasi, JAKARTA – Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda mendatangi sekaligus mengkonfirmasi kebenaran dengan jadwal pemanggilan sejumlah anggota DPRD di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/10/2021).

“Ya memang sebelumnya kita juga sudah tau terkait informasi pemanggilan kepada unsur Pimpinan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bekasi, tetapi karena baru ada kesempatan waktu kita mengonfirmasi bahwa agenda hari ini  ternyata benar adanya pemeriksaan, begitu kita langsung komunikasi kedalam,” katanya saat ditemui di Gedung KPK.

Diketahui, usai Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi itu keluar dari gedung merah putih terlihat kedatangan anggota DPRD, (ADN), mengenakan jas hitam kemeja putih tiba di lokasi pada pukul 09.20 WIB dan di susul Wakil 1 DPRD Kabupaten Bekasi (MN) yang mengenakan kemeja batik masuk kedalam gedung KPK pukul 09.30 WIB.

“Ya kita sama-sama lihat dengan kedatangan dua keterwakilan pemanggilan dri KPK sudah tiba tadi, adapun pemeriksaan lebih lanjut kita berharap terkait dengan adanya dugaan Korupsi proyek Toilet ‘Sultan’ ini meminta KPK untuk secepatnya menetapkan tersangka kepada oknum-oknumnya,” tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terlihat memasuki gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (5/10/2021). Mereka yaitu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi MN dari Fraksi PKS dan ADN anggota Komisi I yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Keduanya memasuki gedung KPK sekira pukul jam 9.30 WIB. MN memasuki lobi KPK mengenakan batik bercorak hitam bermotif mirip burung, sementara ADN mengenakan jas hitam dan kemeja putih dengan masker hitamnya dan berkacamata.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mereka berdasarkan surat tertanggal 27 September 2021 Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik.-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021. Untuk Klarifikasi didengar keterangannya terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan dan pelaksanaan APBD TA 2020, surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi u.b Ditektur Penyelidikan.

Dalam surat agenda pemanggilan tersebut, KPK meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD, SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD, termasuk notulen rapat pembahasan APBD proyek pembangunan Toilet Kebiasaan baru TA 2020. Juga Mutasi Rekening Koran milik pribadi periode Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 05/10/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kampanyekan Perdamaian, Pemuda Katolik Kabupaten Bekasi Serahkan Dokumen Abu Dhabi ke Disbudpora
Next Article BPBD Tinjau Rumah Warga Hampir Roboh di Desa Sukawangi

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?