Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Vaksinasi menjadi syarat mutlak bagi para guru saat melaksanakan kegiatan mengajar pada uji coba sekolah tatap muka di Kabupaten Bekasi yang dijadwalkan dimulai pada 6 September 2021.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah menengah Pertama (SMP) Kabupaten Bekasi Riza Sudrajat menyampaikan, bagi guru yang belum di suntik vaksin harus segera mendatangi tempat vaksin yang disediakan pemerintah daerah.
“Bila guru belum divaksin maka, harus mengajar secara daring,” ujar Riza pada, Rabu (1/9/2021).
Riza menyampaikan, untuk sekolah tatap muka bisa mulai berjalan dan tidak ada pengunduran waktu pelaksanaan. Meski, dirinya masih khawatir akan adanya guru yang belum menerima vaksin.
“Sebagian besar guru sudah divaksin. Mungkin hanya beberapa saja yang belum divaksin,” ucapnya.
Saat ini, dalam memaksimalkan sekolah tatap muka, vaksinasi bagi pelajar sudah dilaksanakan di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Vaksinasi tetap berjalan, saat nanti sekolah tatap muka berlangsung. Yang jelas, untuk tenaga pengajar wajib dan harus vaksin semua,”tandasnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Utara, Ade Irod menyatakan, kaitan dengan syarat mengajar, pihaknya sudah melakukan pengecekan data pada 60 guru yang ada di sekolahnya. Ia memastikan, semua guru sudah menerima vaksin dosis kesatu dan kedua.
“Ya, semua gurus sudah di vaksin. Totalnya 60 guru,” kata dia.
Selain vaksinasi untuk tenaga pengajar, pihaknya sudah menyiapkan sarana pendukung agar kegiatan sekolah tatap muka nanti berjalan sesuai protokol kesehatan.
“Selain guru, prokes akan diterapkan dengan ketat dari mulai masuk sampai keluar sekolah. Termasuk saat siswa istirahat, semua sudah diatur prokes- nya,” ujarnya.
Sementara untuk anak didik, Ade mengatakan, belum sepenuhnya menerima vaksin. “Vaksinasi akan tetap berjalan, saat nanti belajar tatap muka berlangsung,” tukasnya. (FB)