Home / Pemerintahan / Hak-hak Anak di Kabupaten Bekasi Harus Terlindungi dengan Baik

Hak-hak Anak di Kabupaten Bekasi Harus Terlindungi dengan Baik

Facebooktwittergoogle_plusmail

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, jumlah anak-anak di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.023.717 jiwa atau 33,8 persen dari total penduduk Kabupaten Bekasi yang berjumlah 3.022.787 jiwa.

Hal tersebut disampaikan Sekda Dedy Supriyadi saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Ayola Jl. Sriwijaya Lippo Cikarang, pada Rabu (02/3/2022).

Dedy mengatakan, rakor Gugus Tugas KLA bertujuan agar dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya.

“Saya ingin hak-hak anak di Kabupaten Bekasi bisa dipastikan terlindungi dengan baik,” tegasnya.

Dedy mengungkapkan, program Kabupaten Layak Anak merupakan tugas berat yang harus didukung secara bersama-sama.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi agar dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Karena pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha.

“Mudah-mudahan dengan komitmen dan kerjasama yang baik, Kabupaten Bekasi di tahun berikutnya menjadi kabupaten layak anak tingkat madya,” ucapnya.

Dedy menambahkan, anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa, yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional. Sehingga kualitas anak perlu ditingkatkan dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh.

“Sumber daya manusia yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah. Bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan kreatif,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menyampaikan, upaya untuk meraih peringkat madya, salah satunya adalah harus ada dukungan dari semua pihak.

“Salah satu persyaratan untuk meningkatkan predikat dari Pratama menjadi Madya adalah kolaborasi antara dinas/instansi dan juga dari para pelaku usaha. Alhamdulillah semuanya telah mendukung, karena kunci keberhasilan itu adalah kolaborasi, kebersamaan dan saling support,” kata Ani.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Dra I Gusti Agung Kim Fajar Widiyanti Oka. (FB)

Facebooktwittergoogle_plusmail

About admin

Check Also

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan dinilai minim program dan inovasi …