Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?

Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?

admin Published 14/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sosialisasi peraturan KPK no7 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Pejabat eselon II dan III Pemkab Bekasi yang berlangsung di ruangan pansus, Jum’at (14/9).

Sebanyak 249 pejabat Kabupaten Bekasi yang wajib lapor LHKPN, hanya 29 orang yang sudah mendaftar. Sedangkan dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi tidak satupun yang mendaftar LHKPN.

Spesialis Pendaftaraan dan Pemeriksaan LHKPN Amalia Rosanti mengatakan, sosialisasi LHKPN sebenarnya sebagai program pencegahan dari laporan LHKPN dimana bagi seluruh penyelenggra negera  wajib menyampaikan LHKPN.

“Sebenarnya LHKPN sebagai perangkat pencegahan jadi wajib diisi oleh penyelenggra negara, salah satunya untuk mencegah tindak pidana korupsi dan ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan KPK sebelum melakukan penangkapan,” kata Amalia.

Masih kata Amalia, setelah melakukan sosialisasi LHKPN, KPK akan melakukan peninjauan dan akan mengumumkan hasilnya. Bila masih didapatkan banyak yang belum mendaftar akan meminta kepada pimpinan intansi untuk memberiksan sanksi.

“Nanti kita akan melakukan peninjauan kembali setelah akhir tahun ini dan akan kami umumkan kepada seluruh intansi, kalau masih banyak yang belum lapor kami akan berkoordinasi kembali dengan pimpinan intansinya, apakah perlu diberikan sanksi yang tegas atau tidak,” ujarnya.

Amalia mengatakan, untuk pendaftaraan LHKPN tahun 2018 bisa dilakukan secara online di elhkpn.kpk.go.id. “Sistem laporan sekarang secara online, dulu manual menggunakan formulir, karena sistem sudah jamannya teknologi sekarang jadi online,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 14/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Belum Terima Kuota CPNS 2018
Next Article Parpol Pendukung Jokowi Deklarasikan Koalisi Indonesia Kerja Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan 23/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?