Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?

Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?

admin Published 14/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sosialisasi peraturan KPK no7 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Pejabat eselon II dan III Pemkab Bekasi yang berlangsung di ruangan pansus, Jum’at (14/9).

Sebanyak 249 pejabat Kabupaten Bekasi yang wajib lapor LHKPN, hanya 29 orang yang sudah mendaftar. Sedangkan dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi tidak satupun yang mendaftar LHKPN.

Spesialis Pendaftaraan dan Pemeriksaan LHKPN Amalia Rosanti mengatakan, sosialisasi LHKPN sebenarnya sebagai program pencegahan dari laporan LHKPN dimana bagi seluruh penyelenggra negera  wajib menyampaikan LHKPN.

“Sebenarnya LHKPN sebagai perangkat pencegahan jadi wajib diisi oleh penyelenggra negara, salah satunya untuk mencegah tindak pidana korupsi dan ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan KPK sebelum melakukan penangkapan,” kata Amalia.

Masih kata Amalia, setelah melakukan sosialisasi LHKPN, KPK akan melakukan peninjauan dan akan mengumumkan hasilnya. Bila masih didapatkan banyak yang belum mendaftar akan meminta kepada pimpinan intansi untuk memberiksan sanksi.

“Nanti kita akan melakukan peninjauan kembali setelah akhir tahun ini dan akan kami umumkan kepada seluruh intansi, kalau masih banyak yang belum lapor kami akan berkoordinasi kembali dengan pimpinan intansinya, apakah perlu diberikan sanksi yang tegas atau tidak,” ujarnya.

Amalia mengatakan, untuk pendaftaraan LHKPN tahun 2018 bisa dilakukan secara online di elhkpn.kpk.go.id. “Sistem laporan sekarang secara online, dulu manual menggunakan formulir, karena sistem sudah jamannya teknologi sekarang jadi online,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 14/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Belum Terima Kuota CPNS 2018
Next Article Parpol Pendukung Jokowi Deklarasikan Koalisi Indonesia Kerja Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?