Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: HUT Kemerdekaan RI Ke-74, 998 Napi Lapas Cikarang Dapat Remisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > HUT Kemerdekaan RI Ke-74, 998 Napi Lapas Cikarang Dapat Remisi

HUT Kemerdekaan RI Ke-74, 998 Napi Lapas Cikarang Dapat Remisi

admin Published 17/08/2019
Share
2 Min Read
Penyerahan SK Remisi Umum 17 Agustus 2019 dilakukan oleh Bupati Bekasi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. 
Penyerahan SK Remisi Umum 17 Agustus 2019 dilakukan oleh Bupati Bekasi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. 
Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI, sebanyak 998 warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi, Sabtu (17/7/2019).

Kalapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta mengatakan, pemberian remisi ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Dari total 998 warga binaan Lapas Cikarang yang menerima remisi, 200 warga di antaranya menerima remisi satu bulan, 199 warga mendapat remisi dua bulan.

Kemudian 296 orang menerima remisi selama tiga bulan, 215 warga binaan lainnya mendapat remisi empat bulan, serta 88 warga binaan menerima remisi lima bulan.

“Dari 998 warga binaan kami yang menerima remisi, 24 warga di antaranya dinyatakan bebas karena masa tahanannya berakhir setelah dipotong remisi,” kata Kadek.

Kadek menjelaskan pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian dan evaluasi serta pengajuan permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Menurut dia remisi seperti harapan bagi narapidana sehingga membuat mereka menyadari pentingnya menegakkan integritas selama menjalani masa pidana.

“Sebaliknya apabila narapidana melakukan pelanggaran, sanksi tegas yang akan ditegakkan,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyatakan lapas bukanlah tempat yang selalu dikonotasikan negatif mengingat warga lapas merupakan warga yang menerima pembinaan serta pembelajaran selama menjalani masa tahanan.

Eka berpesan kepada 24 warga binaan yang langsung bebas agar dapat berkontribusi kembali ke masyarakat sekitar seperti apa yang telah dilewati saat menjalani pembinaan di lapas.

“Semoga mereka bermanfaat untuk lingkungannya, melakukan perbuatan baik dan tidak kembali lagi ke sini,” tutup Eka. (adv)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 17/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supri Atmaja tanda tangani 12 Proyek Pembangunan di Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-69, usai gelar upacara. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Bupati Resmikan 12 Proyek Pembangunan di Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-69
Next Article Sambutan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI-74 di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Ini Sambutan Bupati Bekasi Saat Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI-74

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?